HALSEL – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, seusai dilakukannya apel gelar pasukan Operasi Lilin Kieraha 2019. Bertempat di Lapangan Voly Polres Halsel. Kamis (19/12).
Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K pada kesemlatan itu mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan Polres Halsel sebanyak 1059 kantong plastik miras jenis Cap tikus, 585 liter Captikus, dan 10 dos Bir Bintang kaleng. “Kesemuanya merupakan hasil razia operasi Pekat Kieraha II 2019 jelang Natal 2019 dan tahun Baru 2020 oleh Polres Halsel dan jajaran,” katanya.
Dikatakan juga, menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 ini, Polres Halsel intensif melakukan razia Operasi Pekat Kieraha 2019 dengan sasaran miras, narkoba, premanisme, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di Kab. Halsel.
Untuk diketahui, pemusnahan miras tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama Forkopimda dengan menumpahkan miras ke dalam lubang yang telah disediakan. (Jul)