BPS Fakfak Siap Lakukan Pendataan Updating Potensi Desa, Minta Kerjasamanya

oleh -294 Dilihat
oleh

FAKFAK – Dalam waktu dekat ini, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak akan melaksanakan pendataan updating Potensi Desa (Podes) tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Fakfak, Cahyo Kristiono, SST, M.Stat usai mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Satker BPS, Kabupaten Fakfak, Kamis (11/06) kemarin.

Pendataan updating Potensi Desa (Podes) merupakan kegiatan prioritas nasional dengan tujuan menyediakan data tentang perkembangan potensi yang dimiliki kampung/ kelurahan, meliputi sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan perencanaan wilayah di tingkat nasional dan daerah serta untuk penyusunan berbagai analisis pembangunan/ kemajuan desa. Data yang dihasilkan selanjutnya akan dipakai oleh kementerian dan lembaga terkait untuk berbagai kebijakan pembangunan wilayah.

Pelaksanaan pendataan updating Podes dijadwalkan pada pertengahan bulan Juni sampai Juli 2020. Di masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-2019), pendataan dilakukan dengan wawancara baik melalui sambungan telepon maupun langsung bertatap muka dengan narasumber, yaitu lurah/ kepala Kampung dan narasumber terkait lainnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan pendataan ini. Kami menginstruksikan semua petugas BPS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada,” jelas Cahyo

Dijelaskan, karena pentingnya data yang akan dihasilkan dalam pendataan updating Podes demi kemajuan wilayah, olehnya itu, pihaknya meminta kerja sama yang baik dari para lurah, kepala kampung untuk dapat menerima telepon dan kedatangan petugas BPS serta memberikan jawaban atau data yang benar.

Untuk kegiatan pendataan yang dilakukan BPS Kabupaten Fakfak itu, pemerintah daerah mendukung dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati No. 410/1194/ BUP/ 2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Potensi Desa Tahun 2020. Dalam surat edaran tersebut, Bupati Fakfak menginstruksikan kepada seluruh Lurah, Kepala Kampung dan narasumber terkait lainnya untuk mendukung dan membantu kegiatan yang dimaksud dengan menerima kedatangan petugas pendataan dan memberikan jawaban yang benar kepada petugas BPS. (Thyni)

No More Posts Available.

No more pages to load.