HALMAHERA SELATAN – Aliansi Pemuda Waila di Desa Wailoa, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera selatan pada, Senin, (15/06) melakukan aksi demonstrasi memboikot kantor Desa Wailoa.
Dalam aksi tersebut, massa membawa karton bertuliskan boikot kantor desa tuntaskan persoalan desa. Massa menuntu agar kinerja dalam pemerintahan desa diberhentikan sementara waktu.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat itu, lantran kecewa terhadap kepala desa yang tidak menepati janji, sesuai hasil kesepakatan Musdes pada 1 Juni 2020 antara kepala desa, BPD dan masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan isi surat pernyataan secara bersama antara kepala desa, BPD dan masyarakat, bahwa apabila kepala desa tidak hadir dalam waktu yang sudah ditentukan selama tiga dan tidak membawa arsip desa berupa sertifikasi dan APBDes 2018 sampai 2019 maka kepala desa dinyatakan lepas jabatan secara tidak terhormat.
“Namun, sampai saat ini kepala desa juga belum hadir ke desa, maka sikap tegas yang diambil oleh pemuda dan mahasiswa itu untuk memboikot balai desa dan menyita seluruh alat tulis kantor yang ada di rumah para pemerintah desa,” kata Irsan, salah satu massa aksi.
Irsan juga mengtakan, dalam Musdes itu, permintaan masyarakat dan mahasiswa melalui BPD untuk melakukan musyawarah desa, karena kepala desa tidak mau melakukah Musda sehingga BPD mengambil langkah guna melakukan Musda.
“Jadi ketua BPD ambil langkah buka musyawarah desa, saat Musdes itu BPD menghadirkan kepala desa, ketika kepala desa menyampaikan persoalan anggaran 2018-2019 torang (kami) dari mahasiwa minta hadirkan APBDes, alasan dari kepala desa tidak ada alasannya APBDes ada di kota Labuha padahal setidanya ada di mereka karena itu arsip desa, makanya kami buat kesepakatan,” jelas Irsan.
Lebih lanjut, Irsan juga mengatakan, masalah yang ada di desa karena kesalahan kepala desa disetiap pembangunan infastruktur desa, sebab pembangunan infastruktur dilakukan dengan cara bakti, padahal pembangunan jalan itu mempunyai anggaran.
“Contonya renovasi balai desa dengan anggaran 65 juta, cuman kades tidak transparansi anggaran jadi dia libatkan pemerintah desa untuk kerja pembangunan renovasi dengan anggaran yang dia kasi di kaur 10 juta itu untuk beli material saja, jadi kaur desa kira anggaran bagitu sudah padahal anggaran sampai 65, sementara lia di APBDes baru dong (mereka) tau dia punya anggaran besar,” pungkasnya.
Tak hanya itu, lanjut Irsan, dirinya mengatakan program pembuatan jalan tani, dan pemabangunan deker 2019. itu yang di ketahui masyarakat adalah swadaya, ternyata masuk dalam APBDes.
“Padahal itu masyakat baku tamba uang ditamba tenaga dorang (mereka) bikin deker sama jalan tani itu, ternyata kami lihat di APBDes ada anggaran 45 juta,” ungkapnya. (Jul)