TIDORE – Demi menjaga Pilwako Kota Tidore Kepulauan berjalan dengan tertib, Panwaslu Kecamatan Tidore Utara, menyambangi masyarakat Di Masjid Al Awwabin Kelurahan Rum Balibunga Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan, Jumat (14/08/2020).
Selain Salat Jumat berjamaah, Komisioner Panwaslu Kecamatan Tidore Utara melakukan sosialisasi larangan-larangan dalam pemilu/pilkada, masjid dipilih karena dirasa efektif, mengingat karena banyaknya masyarakat yang berkumpul saat shalat Jumat.
Dalam sosialisasi, ketua panwaslu kecamatan Tidore Utara Iswan Dukomalamo, menegaskan kepada masyarakat bahwa hindari politik uang, hindari politisasi sara, hindari hoax, ASN wajib netral, Sekalipun memiliki hak pilih, namun ASN tidak memiliki hak berkampanye dan hak mengajak untuk memilih kandidat tertentu.
Sementara, koordiv. PHL panwaslu kecamatan Tidore Utara Yahyudin Miraj, menghimbau kepada masyarakat, untuk mengawasi daftar pemilih, apabila belum terdaftar, mohon kepada masyarakat untuk melapor ke pengawas pemilu terdekat. Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam mengawasi, mari kita saling mengawasi agar tidak saling menyalahkan. (Red)