PUPR Malut Gelar Bimtek Pendampingan Hukum Kontrak, Gubernur : Kita Pejabat Kalau Tidak Hati-Hati Sudah Pasti Terseret Hukum

oleh -139 Dilihat
oleh

SOFIFI – Guna terhindar dari Masalah hukum atau tindakan yang melanggar peraturan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang hukum kontrak dan pemaparan pendamping hukum oleh Kejaksaan Tinggi Malut yang berlangsung di ruang aula kantor dinas PUPR di Sofifi.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi mengataakan, kegiatan pendampingan hukum seperti ini harus kita lakukan. Sebab, kita pejabat kalau tidak hati-hati maka sudah pasti akan terseret hukum, apalagi seperti gubernur, “ucap Abdul Gani Kasuba.

Dikatakannya, Pendampingan ini dilaksanakan agar ketika kita selesai dari masa Jabatan yang kita pimpin, apalagi berkaitan dengan dinas-dinas yang memliki anggaran begitu besar kita tidak salah langkah yang akan mengakibatkan kita berkaitan dengan masalah hukum. “Karena apa, karena sejak awal kita telah melakukan pendampingan.

Dan itu sudah terus saya ingatkan kepada dinas-dinas terkait seperti dinas PUPR, dinas PU, dinas Pendidikan, dinas Nakertrans atau mereka mereka yang memiliki anggaran besar itu saya sudah minta untuk melakukan pendampingan dari awal.

Karena itu, saya berterima kasih kepada Kejati Malut dan teman-teman yang sempat hadir hari ini, Rabu (02/9/20). Karena saya rasa pertemuan dalam rangka kegiatan Bimtek ini sangat penting sekali, karena dengan ini mereka semua dapat dibimbing sehingga dalam melakukan pekerjaan tidak mengalami masalah, “harap Abdul Gani Kasuba.

Wakajati Malut, Sungarpin

Sementara, Wakil Kajati (Wakajati) Malut Sungarpin mengataakan, dalam melakukan pendampingan ini, khususnya untuk kepala dinas PUPR dan seluruh PPK dengan adanya pendampingan ini dirinya berharap jangan semata-mata kejaksaan ini dianggap sebagai tameng. “Itu jangan.

“Kami hanya memberikan konsultan terkait dengan masalah hukumnya. Masalah teknis terkait dengan masalah topoksi dan segala macam kami bukan ahlinya”.

Jadi, Saya berharap dengan adanya pendampingan ini, mohon kiranya dimanfaatkan dengan baik.

Selain itu, lanjut Wakajati, terkait dengan materi yang berkaitan dengan hukum nanti akan disampaikan oleh pak Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Rilke Jefri Huwae bersama jajarannya,”akunya.

“Terima kasih atas undangannya, dan saya ingin ucapankan permohonan maaf dari Kajati Malut karena tidak sempat hadir, sebab di jam yang sama hari ini pak Kajati Malut sedang menerima tamu dalam waktu yang bersamaan dengan kegiatan Bimtek ini,”tutur Wakajati kepada gubernur dan kadis PUPR serta dihadapan seluruh PPK di dinas PUPR Malut.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Santrani Abusama

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Santrani Abusama dalam laporannya mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan gubernur, dan kami sudah melakukan pertemuan pertama dengan kepala Kejaksaan Tinggi di Ternate beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah ini merupakan bagian dari tindak lanjut bagian yang pertama yaitu dalam bentuk meminta bantuan atau memohon kepada pihak Kejati Malut untuk dilakukan pendampingan hukum yang berkaitan dengan aktivitas kita yang ada di dinas PUPR Provinsi Malut,”akunya.

“Saya harus mengakui bahwa, menjadi kepala dinas PUPR Malut sangat berat. Jika saya sendiri bersama teman-teman PPK berjalan sendiri, maka saya akui bahwa itu masih memiliki banyak kekurangan bilamana itu tidak diawasi siapapun.

Nah, oleh karena itu di Era transparansi ini saya ingin sampaikan kepada pak gubernur bahwa atas arahan gubernur kita terbuka, kita siap diberikan pelajaran dan dibimbing serta siap menerima arahan dari Kejati Malut.

Untuk apa, kalau diperjalanan ini kita dalam melaksanakan kegiatan kita yang harus dibenahi, ada yang harus dituntun untuk menuju ke arah kebaikan kita terima sebagai sebuah pembelajaran,”tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.