Antisipasi Konflik Sosial jelang Pilkada, Dinsos Malut Gelar Pemantapan Pelopor Perdamaian Se-Malut

oleh -230 Dilihat
oleh
Foto Istimewa

Ternate – Antisipasi terjadinya konflik sosial di masyarakat menjelang pilkada di Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 9 Desember mendatang, mendorong Dinas Sosial untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kemampuan kepada para tenaga pelopor perdamaian di kabupaten/kota se-Malut, Jumat (18/9/20).

Kegiatan di buka oleh kepala Dinas Sosial Provinsi Malut, Andreas Thomas dengan menghadirkan Narasumber dari Kementerian sosial (Kemensos) melalui virtual, dan Ombudsman Kota Ternate serta di ikuti oleh 30 peserta yang berlangsung di Hotel Muara Mall Ternate selama dua hari. sejak Kamis sampai Jumat Sore kemarin. Kata Kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial Dinsos Malut, Zulkifli kepada wartawan usia giat tersebut.

Kemudian dikatakan Kegiatan ini bertujuan agar dapat mendeteksi segala potensi yang dapat menimbulkan konflik sosial yang terjadi di masyarakat, terlebih dalam situasi pandemi covied-19.

“Saat ini delapan (8) Kabupaten/Kota di Malut telah memasuki tahapan pemilu kepala daerahq maka, Pemantapan pelopor perdamaian kali ini di harapkan dapat meningkatkan kemampuan mitigasi dan kecepatan para pelopor perdamaian untuk bisa mendeteksi potensi terjadinya konflik sosial di daerah tempat mereka berada, “tutur Zulkifli.

“Mereka harus bisa merangkul segala potensi lokal untuk mencegah terjadinya konflik demi terciptanya kedamaian suatu daerah, “ujarnya.

Menurut Zulkifli, Untuk menjadi orang yang dapat menyelesaikan konflik maka Pemuda Pelopor Perdamaian dituntut memiliki pemikiran yang terbuka, tidak hanya berpikir dari satu sisi tetapi juga berpikir dari sisi kelompok yang dihadapinya tanpa mengabaikan prinsip-prinsip sebagai pekerja kemanusiaan.

“Hal seperti Ini harus ditanamkan kepada Pemuda Pelopor Perdamaian,”ucapnya.

Selain itu Pemuda Pelopor perdamaian juga harus mampu memahami kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing sehingga setiap persoalan bisa dituntaskan dengan pendekatan adat dan kebiasaan setempat secara musyawarah. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.