Dibilang Pemprov Malut Hanya Berikan Kontribusi Anggaran MTQ Rp. 150 Juta, Dihir Bajo Bantah Statemen Bupati Halteng

TERNATE – Menanggapi isu yang beredar atas pernyataan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang menyatakan Pemprov Maluku Utara (Malut) melalui Biro Kesra Malut yang dikatakan hanya berkontribusi Rp.150 juta pada ajang lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Malut di Kota Weda, Kabupaten Halteng pada tanggal 15 sampai 20 September 2020 lalu membuat kepala Biro Kesra Malut Dihir Bajo angkat bicara dan menganggap itu sangat keliru dan mungkin kurang dimengerti bupati, “ujarnya dalam konferensi pers di Ternate, Kamis (8/10/20).

Menurutnya, ada bebrepa aitem yang sudah disiapkan sebelum itu berasarkan penanadaatangganan Momerandum Of Understanding (MoU) antara panitia provinsi dan kabupaten. Selain itu, terdapat beberapa aitem yang sudah di laksanakan pertama yaitu penyelesaian panggung dimana terdaftar pada DPA kami (red, Biro Kesra) berjumlah 250 juta,”jelasnya.

Sementara, kata Dihir, yang dibangun di Halteng, menurut kepala kantor Perkim itu di bangung dengan menggunakan anggaran sebesar satu miliar untuk membangun, karen itu kita tidak bisa terjebak atau sesuai dengan Platfon yang mereka rencanakan itu, karena sesuai standar 250 juta itu sudah sesuai dengan besaran yang terdapat DPA tahun 2020 dan telah dipotong pajak,”ucapnya.

Tambahnya, kami juga memberikan tambahan lainya seperti pemberian motifasi dengan memberikan hadiah berupa pila dan bonus yang diberikan panitia provinsi. Selain itu dari beberapa item juga diselesaikan pihak provinsi yaitu, Profesi/Honorarium Dewan Hakim, Bonus Peserta, Biaya penyusunan Magrah, Akomodasi Dewan Hakim, konsumsi upacara pembukaan kegiatan, Paskibra, Batik untuk Forkompinda, panitia provinsi, panitia lokal (Halteng) dan peserta lomba MTQ tingkat provinsi tahun 2020 dan semuanya bisa dipertanggung jawabkan dengan bukti yang ada.

“Karena itu jika apa yang disampaikan bupati Edi Langkara bahwa panetia hanya menanggung 150 juta dalam pelaksanaan MTQ itu salah,”terangnya Dihir Bajo.

“Jadi mungkin ia keliru, karena itu malam ini kami mengklarifikasi masalah yang mungkin sudah terlanjur terserap kebenak publik terkait dengan ucapan bupati beberapa waktu lalu.

Sebelum mengakhiri konferensi pers tersebut, dia mengatakan atas nama Pemerintah provinsi Malut dalam hal ini Biro Kesra Setda Provinsi Malut selaku penyelenggara kegiatan meminta maaf kepada pemerintah Halteng atas kekurangan yang tidak dapat kami penuhi semuanya. (Adi)

946 View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *