Pemprov Malut Peringati Hut Malut Ke 21 Dengan Sejumlah Prestasi

SOFIFI – Genap usia ke 21 setelah dimekarkan dua puluh tahun lalu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 dengan tema “Malut sejahtera dalam tatanan kehidupan baru” yang berlangsung pada Senin (12/10), di halaman kantor Gubernur di Gosale Puncak berjalan dengan khidmat.

Upacara yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu bertindak selaku Inpsektur Upacara (Irup) adalah Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, dan yang bertindak selaku pembaca naskah perjuangan pembentukan Provinsi Malut adalah Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud dan pemimpin upacara di pimpin Kaban Balitbangda Muliyadi Wowor.

Foto : Muliyadi Wowor saat menjadi pemimpin upacara (kenakan baju warna putih)

Sementara itu tampak hadir dalam upacara perayaan HUT Pemprov itu, Gubernur Malut, Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, Danrem 152/Babullah, Kabinda, Wali Kota Ternate, Sekprov serta sejumlah unsur Forkopimda lainnya.

Hadir juga ketua TP PKK Maluku Utara, ibu-ibu Forkopimda, seluruh Pj. Bupati dan Walikota, mantan Wagub M. Natsir Thaib, pimpinan OPD, ASN, para pelaku pejuan provinsi, masyarakat dan stakeholders lainnya.

Gubernur melakukan penandatangan Pergub tentang Gerakan Orientasi Ekspor Untuk Rakyat Sejahtera (Gosora)

Sekadar diketahui, HUT provinsi 2020 yang mengangkat tema Maluku Utara Sejahtera Menuju Tatanan Kehidupan Baru, ini tampak beda dengan sebelumnya, pasalnya seluruh peserta upacara selain memakai pakaian adat juga memakai masker dengan mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Daftar penerima piagam penghargaan penetapan warisan budaya Takbenda Indonesia-Maluku Utara 2020 diberikan kepada: Bupati Halsel, Bupati Halteng, Bupati Kepsul, Walikota Tikep dan Walikota Ternate. Dan untuk Nama-nama tim ahli Warisan Budaya Takbenda 2020 adalah: Dr. Syahril Muhammad, Dr. Rustam Hasyim, Ade Ismail, Ahmad S. Kamis dan Lusi Susanti Bahar. Sementara nama-nama tim ahli Cagar Budaya adalah: Dr. Nurachman Iriyanto, Karo Hukum, Dr. Maulana Ibrahim, Dr. Syafrudin Amin, Jainul Yusuf, M.Hum, Dr. Taslim D. Nur dan Dr. Eva Martinu.

Selain itu, terdapat 14 Karya yang ditetapkan sebagai warisan budaya Indoneaia-Malut tahun 2020 adalah: Dari Halmahera Selatan yang meliputi, Popas Lipu, Arungi Nusa, Batijakakang Lecak, Dendang Cobo Lala, Imbung-imbung Batu Bacan dan Tari Togal. Dari Halteng Coka Iba dan Tari Lala. Dari Kepsul adalah Cokelat Sula Mina, Tari Denge-Denge, Amal Lai Hai Fai. Dari Tikep adalah Paca Goya dan Kabata Tidore serta dari Ternate adalah Kololi Kie Mote Ngolo.

Ada juga penghargaan bintang Inovasi 2020 kepada OPD yang aktif menginput data melalui Balitbangda adalah Dinas Dukcapil, BKD, Sekwan dan Dinas PTSP. Serta penghargaan kepada OPD yang menerapkan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik adalah BKD, Keuangan dan PTSP. Disamping itu ada juga penandatanganan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Orientasi Ekspor Untuk Rakyat Sejahtera (Gosora). (*)

543 View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *