Gandeng Kominfo Malut Melalui Webinar, KPCPEN Sukses Mengadakan Sosialisasi Pemulihan Ekonomi Nasional

oleh -229 Dilihat
oleh

SOFIFI – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Perubahan Nasional (KPCPEN) bekerja sama dengan Pemprov Malut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Provinsi Malut melakukan kegiatan sosialisasi secara virtual yang di bagi menjadi dua sesi kegiatan, Rabu (25/11/20).

Kegitiga yang berlangsung secara virtual ini merupakan kegiatan yang ke tiga dan empat, dimana sebelumnya sesi ke satu dan ke dua telah di lakukan pada Selasa (24/11/20) kemarin.

Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 09:00 wit- 11:00 Wit dengan tema “Manfaat Program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) Bagi UMKM” dengan menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut, Wa Zaharia secara virtual sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya Wa Zaharia mengatakan, terkait dengan Pemulihan ekonomi nasional, terdapat beberapa survei dari lembaga di Indonesia seperti, Head of Mandiri Institut mengatakan dari survei yang didapatkan, disebutkan persepsi UMKM sebanyak 64 persen dengan responden yang merasa bantuan pemerintah melalui PEN sangat membantu, sedangkan 37 persen pelaku UMKM merasa bantuan pemerintah cukup membantu, dan 17% responden merasa tidak terbantu atas PEN,”sebutnya.

Sementara, data yang disurvei oleh Asosiasi Development Bank (ABD) terkait dampak Pandemi terhadap UMKM di Indonesia menunjukkan bahwa, lebih dari >50% KUMKM menutup usahanya, 88% Usaha
Mikro kehabisan kas (Modal) dan tabungan, dan lebih dari >60% Usaha Mikro mengurangi tenaga kerja,”kata Zaharia.

Sedangkan dari data seluruh UMKM di Malut yang di input dari kabupaten kota sepanjang Pandemi Covid-19 dari total data 112.489 UMKM yang tersebar di 10 kabupaten kota, kata Kadis, terdapat sebanyak 896 UKM yang paling terdampak Covid-19. Selain itu, data yang telah terakses dan menerima program PEN berjumlah 60.163 dan yang sudah menerima berjumlah 24.588 pelaku usaha kecil dan menengah di Malut.

Di Malut sendiri berdasarkan laporan yang saya dapat, disampaikan bahwa banyak masyarakat di kabupaten kota yang merasa terbantukan atas adanya program PEN.

Dari penerima bantuan didalamnya terbagi dari beberapa program nasional yang di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi diantaranya, Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga, Penempatan Dana Struturiasi, dan Pembiayaan Investasi kepada koperasi melalui LPBD KUMKM.

Kemudian beranjak pada sesi berikutnya pada pukul 13:00 wit- 15:00 Wit yang berlangsung dengan tema “Manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja di Masa Pandemi”. Yang juga menghadirkan Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnakertrans Provinsi Malut, Dra. Irnawati Dahman, M.Si. sebagai narasumber.

Dalam penyampaiannya terkait dengan Manfaat BSU Bagi Pekerja di Masa Pandemi ini, Irnawati Dahman mengatakan, dalam rangka Pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 keadaan Ketenagakerjaan Indonesia di bulan Agustus tahun 2020 mengalami penurunan yang luar biasa, hal ini diakibatkan oleh Pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk Malut kondisi Ketenagakerjaan pada Agustus tahun 2020, dijumlahkan penduduk usia kerja berjumlah 906,3 orang, dan yang bukan angkatan kerja berjumlah 323,8 orang, angkatan kerja sebanyak 582,5 orang, dan yang bekerja sebanyak 552,5 orang sedangkan yang pengangguran sebabnya 30,0 orang.

Dikatakannya, dari sejumlah data peserta yang terdampak Covid-19 pada bulan Agustus di Malut tahun 2020, Pekerjaan yang terdampak Covid-19 sebanyak 3.567 orang, pekerja yang terkena PHK berjumlah 383 orang, pekerja yang dirumahkan sebanyak 47 orang, dan pekerjaan Informal atau bangkrut/kehilangan usaha 3.137 orang.

Lanjut, kata Irnawati Dahman, terdapat 6 langkah mitigasi bencana Covid-19 tentang ketenagakerjaan yang dikeluarkan kementerian republik Indonesia salah satunya yaitu memberikan stimulasi bagi pelaku ekonomi usaha guna dapat mencegah meluasnya PHK dan berbagai paket stimulan ekonomi diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK bagi pegawainya.

Sementara, bagi penerima manfaat BSU bagi pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya;

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (2). Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS – Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. (3). Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. (4). Pekerja/buruh penerima upah. (5). Memiliki rekening bank yang aktif. (6). Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Dikatakannya, program BSU ini merupakan pergram stimulan yang dikoordinasikan bersama tim satgas ekonomi nasional yang diperuntukkan bagi pererat BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak Covid-19.

Sementara, bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka tersedia juga program lain, kartu prakerja, bantuan sembako dan bantuan tunai langsung.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Malut, Drs. Iksan R.A Asrsad dalam penyampaiannya
menyampaikan bahwa hari ini merupakan sesi tiga dan empat kegiatan yang di lakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Perubahan Nasional (KPCPEN) yang bekerja sama dengan Pemprov Malut melalui dinas Kominfo Malut.

“Kata Iksan, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk mendapatkan penyebarluasan informasi terkait dengan program kegiatan pemerintahan di era Pandemi Covid-19 saat ini.

Misalnya, terkait dengan pengembangan dan kebijakan apa saja yang dilakukan pemerintah selama Pandemi diantaranya seperti tema yang kita bahas siang ini yaitu tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja di Masa Pandemi.

“Semoga apa yang dilakukan siang ini dapat bermanfaat bagi kita masyarakat yang ada di Malut. Tak hanya secar virtual, “Webinar ini juga akan disebarkan lebih luas oleh berbagai media online lokal, sementara untuk masyarakat lokal juga kami sediakan lewat channel YouTube untuk bisa dapat menyaksikan,” kata Iksan.

Dikesempatan itu, dirinya mewakili pemerintah Provinsi Malut kami sampaikan banyak terima kasih kepada dirjen IKP kominfo atas telah diselenggarakannya beberapa kegiatan yang berkaitan dengan penganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Malut.

Menurutnya, hal ini sangat bermanfaat karena melalui kegiatan ini dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua dan bahkan ini dapat di akses kembali oleh masyarakat luas dan khususnya di Malut,”tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.