SOFIFI – Kelapa Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara (Malut), Sri Haryanti Hatari di tahun 2021 ini bakal mengambil sikap tegas untuk memantau langsung kehadiran dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas Pangan Provinsi Malut. Menurutnya, apabila ditemukan melakukan pelanggaran berturut-turut maka akan ditindak sesuai PP nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali melalui surat edaran Nomor : 061.2/2552/SETDA yang diterbitkan oleh Sekertaris Daerah tentang peningkatan kinerja dan disiplin ASN pada lingkup kerja Provinsi Malut di Sofifi.
Olehnya itu, dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di dinas Pangan untuk wajib berkantor mulai di hari Senin sampai dengan Jumat. Hal ini karena pegawai yang ada di dinas Pangan hanya sedikit jadi semuanya wajib berkantor,”kata Sri Haryanti Hatari, Jumat (8/1/20) di Sofifi.
Dijelaskanya, jika dia (ASN, red) tidak berkantor selam dua sampai tiga kali maka akan diberikan sangsi secara bertahap sesuai dengan aturan PP nomor 53. “Jadi akan diberikan surat teguran dengan tembusan ke pak gubernur, BKD dan Sekda sehingga mereka (Staf dan Kabid) yang melanggar akan mendapatkan teguran disiplin ASN,”jelasnya.
Lanjut Sri Haryanti Hatari mengatakan, Teguran berupa disiplin selama ini tidak pernah dibuat oleh Dinas Pangan Provinsi Malut. Akibatnya, membuat para pegawai melakukan sesuatu semena-mena dengan mengukur sesukanya untuk masuk berkantor apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti ini.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa Pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi ASN di tahun 2021 ini harus sesuai dengan absen. Diman TTP ini dibayar 60 persen kinerja dan 40 persen absen. Untuk itu kehadiran dan penertiban pegawai akan mulai dilakukan tahun ini.
“Mari kita sadari masing-masing sebab kita digaji oleh negara, karena itu harus masuk kantor atau kalau ada tugas di Ternate maka harus di tunjukkan buktinya,”ujar Sri Haryanti Hatari.
Olehnya itu, mulai dari sekarang saya akan memperketat absen seluruh ASN yang bertugas di dinas Pangan dan akan terus mengawasi kehadiran mereka dengan merekap seluruh daftar hadir mereka setiap harinya. (**)