Geram, DPRD Minta Gubernur Malut Copot Fahruddin Tukuboya

oleh -261 Dilihat
oleh

SOFIFI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir geram dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahruddin Tukuboya. Hal ini karena sudah tiga kali diundang berturut-turut tidak menghadiri rapat bersama dengan DPRD Provinsi Malut guna membahas kepentingan rakyat.

Olehnya itu, Ia mendesak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, “ujar Sahril Tahir, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dua periode dapil Halut -Morotai dari partai Gerindra, Senin (15/2/21) usai melakukan rapat bersama Komisi II dan III di kantor DPRD provinsi di Sofifi.

“Sudah tiga kali tidak hadir, jadi saya pikir sudah layak di ganti, buat apa dipertahankan, ganti bagi saya Kadis DLH, apalagi kan selama ini tidak hadir dan juga tidak ada alasan,”kata Sahril Tahir dengan tegas kepada awak media.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada gubernur jika ada kepala dinas yang tidak menghadiri undangan rapat bersama DPRD untuk segera diganti atau di copot saja dari jabatannya,”pintanya.

Untuk diketahui, pertemuan yang tidak di hadiri Kadis DLH kali ini terkait rapat “Konfirmasi penerbitan izin lokasi perairan oleh PT. Trimegah Bangun Persada dan Pengawasan pengelolaan limbah industri pertambangan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Soal pembuangan limbah, Sahril mengatakan, tertarik dengan rencana pembuang limbah di laut PT. Trimegah Bangun Persada baru mendapatkan izin prinsip dari DMPTSP Provinsi Malut tentang penggunaan izin penggunaan lokasi.

Kerena itu, melalui rapat ini kita DPRD ingin memastikan apakah izin yang di keluarkan ini nantinya berkaitan dengan undang-undang lingkungan hidup atau tidak. “Ini baru izin lokasi, dia belum beroperasi sesuai dengan dokumen izin yang diberikan sejak tahun 2019-2021 dan itu baru izin lokasi, belum izin lingkungannya. (Adi)

No More Posts Available.

No more pages to load.