TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir menghadiri sekaligus membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Kota Ternate Tahun 2021 yang dilangsungkan di Sahid Hotel, Jumat (9/4/21).
Sekprov dalam sambutannya menyampaikan, Tahun 2021 kedepan adalah tahun dimana Tekhnologi Informasi dan Komunikasi menjadi Leading Sector. Tekhnologi dan Informatika dimasa Pandemic Covid 19 menjadi jembatan emas karena tanpa bertatap muka langsung dengan orang lainpun, kita dapat berkomunikasi dengan orang yang kita inginkan, baik melalui aplikasi Meetingzoom, aplikasi WA, mesenger, Facebook bahkan aplikasi canggih lainnya.
Selain itu menurut Samsuddin, derasnya informasi yang diproduksi oleh para pekerja media, kita menyaksikan fakta dilapangan bahwa lembaga media di Maluku Utara tumbuh subur. Dengan berkembangnya tekhnologi digitalisasi, media, khususnya media Online tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan.
“Tugas Jurnalis adalah mencari dan menyajikan informasi, dan kewajiban kami adalah menyampaikan informasi. Oleh karena itu, dua sisi ini harus saling membantu,” ucapnya.
Namun demikian, Pemerintah selalu berusaha untuk menjaga kemitraan dengan membangun kerjasama dalam penyampaian informasi.
Saya berharap dapat menerima petunjuk yang ideal dalam membangun kemitraan dengan media sehingga tidak salah dalam mempedomani undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalis.
Sekprov juga menambahkan, dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan ini, Wartawan sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait Pers agar dapat lolos ujian dengan sempurna. saya berharap pula, setiap wartawan telah memiliki modal dasar dalam menjalankan profesi seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Ahmad Jauhar dalam kesempatan yang sama mengingatkan peran wartawan. Menurutnya, melalui uji kompetensi wartawan tujuannya ialah membedakan mana pers yang benar, mana wartawan yang profesional dan mana wartawan yang tergolong abal-abal.
Ahmad juga menyentil kepada wartawan untuk tidak sekedar membuat berita tapi juga memikirkan aspek kita dalam bernegara dan berbangsa. Dengan demikian, implikasinya kita harus membuat pemberitaan yang menyejukkan, menyegarkan dan mencerdaskan tidak sebaliknya memanas manasi dan sebagainya.
“Semua itu sudah di atur dalam kode etik jurnalistik, makanya kalau mau jadi wartawan yang profesional seharusnya dan selayaknya lulus uji kompetensi wartawan tahun ini,”paparnya.
Selain itu dirinya juga mengingatkan, kalau sudah menjadi wartawan yang profesional mestinya tidak lagi berurusan dengan amplop karena itu akan melemahkan fungsi dari jurnalisme.
Ahmad juga berharap pemerintah dalam mensosialisasikan program kerjanya tidak harus memberikan semacam rilis dengan duit sebagai penggantinya, melainkan mencerdaskan teman-teman pers dengan membuat kegiatab semacam UKW ini atau memberikan mereka pelatihan jurnalistik dan pemahaman kode etik itu akan kami lebih apresiasi ketimbang sekedar memberikan uang.
“Kalau uang besok sudah selesai, kalau pengetahuan akan selalu melekat di kepala dan bermanfaat untuk masyarakat,”jelasnya.
Sekedar diketahui, kegiatan Uji Kompetensi Wartawan tahun 2021 ini di ikuti peserta wartawan di Malut untuk kategori muda sebanyak 54 orang. (*)