Tiga Kepala Daerah Sepakat Teken MoU Pembangunan Kawasan Khusus Sofifi

SOFIFI – Percepatan rencana Ibukota Sofifi sebagai Pembangunan Kawasan Khusus yang disampaikan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba kepada Presiden RI, Joko Widodo nampaknya sudah berjalan mulus tampa adat halangan.

Pasalnya, Setelah Gubernur mendapatkan dukungan dari Sultan Tidore, Husain Alting Sjah untuk siap memperjuangkan Ibukota Sofifi sebagai Pembangunan kawasan khusus pada Jumat siang. Kemudian Jum’at sorenya gubernur kembali mengadakan rapat bersama dua kepala daerah yakin Walikota Tidore Kepulauan
Capt. Ali Ibrahim dan Bupati Halmahera Barat (Halbar) sekaligus melakukan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) percepatan pembangunan kawasan Ibu Kota Sofifi, bertempat di kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, Jumat (16/4/21) sore.

Gubernur Abdul Gani Kasuba mengatakan, pertemuan hari ini kita menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan Kawasan Khusus Kota Sofifi, dan tadi sebelum ke sini saya melakukan telah pertemuan dengan Sultan Tidore dan “Alhamdulillah beliau setuju membangun Kawasan Khusus Kota Sofifi.

“Sultan Tidore setuju dengan adanya pembangunan Kawasan khusus Kota Sofifi sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial, sehingga Sultan mengusulkan agar Payahe masuk di Wilayah Kawasan khusus kota Sofifi,”kata gubernur dua periode itu.

Dijelaskanya, beberapa hari yang lalu ia sempat bertemu dengan Mendagri, dan Mendagri mengatakan bahwa kalau di usulkan Daerah Otonomi Baru (DOB) hal itu tidak akan mungkin, karena hampir 300 lebih daerah yang mengusulkan DOB, dan itu membutuhkan anggaran cukup besar sehingga hal ini tidak akan mungkin menurut Mendagri.

Sehingga Mendagri mengusulkan menyampaikan ke Walikota Tidore dan Bupati Halmahera Barat membuat satu surat pernyataan Kawasan khusus Kota Sofifi, Gubernur sebagai ketua untuk memimpin kawasan tersebut, supaya tidak ada lagi masalah.

“Sehingga hari ini saya juga bertemu dengan Sultan, saya juga tidak mau masi ada tersisa kerikil kerikil kecil, jadi saya berharap semua harus bersih, dan Sultan setuju,”katanya.

Selain itu, Mendagri juga meminta kedua daerah tersebut juga harus sepakat, agar kita bisa membangun daerah ini, kalau ini sudah selesai maka pa Mendagri akan membawa saya bertemu dengan Presiden untuk membuat Perpres agar secepatnya di bangun,”pintanya.

Sementara, Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim mengatakan, saya sangat setuju kalau Sofifi di buat sebagai Kawasan khusus Ibukota Sofifi, dan saya berharap tim pembentukan ini harus serius dan benar-benar bertanggung jawab, dan jangan main-main atas apa yang sementara di rencanakan.

“Sehingga kegiatan ini bisa secepatnya di selesaikan, dan dari hasil kesepakatan ini kita serahkan ke Gubernur dan Gubernur juga melanjutkan ke Mendagri dan di lanjutkan ke Presiden, dan saya berharap dalam Minggu depan pak Presiden sudah bisa membuat satu keputusan untuk Kawasan khusus ibukota Sofifi,”pintanya sembari berharap.

Senada dengan itu juga ditanggapi Bupati Halbar, James Uang mengatakan, saya sangat setuju karena ini demi kemajuan pembangunan Halbar. Dengan adanya Kawasan Khusus Kota Sofifi ini kami pemerintah Halbar sangat berterima kasih kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba.

“Intinya adalah kami pemerintah Halbar sangat mendukung program kawasan khusus kota Sofifi, “jelasnya.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan sebuah berita acara kesepakatan terkait dengan pengelolaan kawasan khusus ibu kota Sofifi provinsi Maluku Utara, pada hari ini Jumat 16 April 2021 bertempat di ruang rapat kerja Gubernur lantai empat di Gosale Puncak Sofifi.

Telah di lakukan pertemuan Terkait dengan pengelolaan kawasan khusus kota Sofifi, Yang di hadiri oleh Gubernur Malut, bersama Walikota Tidore dan Bupati Halmahera Utara, yang masing masing bertindak mewakili pemerintahanya.

Sedangkan pokok pokok kesepakatan sebagai berikut, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada 31 Maret 2021, Terkait dengan pembentukan kawasan khusus kota Sofifi, menyangkut daerah kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat.

Selanjutnya guna meningkatkan efektivitas dan pengelolaan kawasan maka pemerintah provinsi Maluku Utara, Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat, sepakat mengelola wilayah tersebut secara bersama sama, di bawah kepemimpinan Gubernur Malut, sedangkan kedudukan Walikota dan Bupati Halmahera Barat sebagai wakil kepala badan.

Dan tugas fungsi dan kewenangan badan pengelola dan termasuk di dalamnya Wakil Kepala Badan selanjutnya akan di atur dalam peraturan pemerintah atau kawasan khusus ibu kota Sofifi, dan di tandatangani oleh Gubernur Malut, Walikota Tidore dan Bupati Halbar. (*)

570 View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *