Gubernur Temui Mendagri Bahas Kawasan Khusus Sofifi

oleh -251 Dilihat
oleh

SOFIFI – Keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjadikan Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibukota provinsi nampaknya tak ditinggal diam oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba.

Pasalnya, setelah mendapat respon positif dan dukungan langsung dari Sultan Tidore, Husain Alting Sjah serta ditunjuknya Gubernur melalui kesepakatan bersama sebagai ketua Badan Pengelolaan Kawasan Khusus rencana Ibukota Sofifi oleh Walikota Tidore Capt. Ali Ibrahim dan Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, Jumat (16/4/21) kemarin, gubernur langsung berangkat ke Jakarta.

Persetujuan yang diambil dari dua kepala daerah ini, mengingat Kawasan Khusus ini mencakup dua kabupaten/kota, yakni Kabupaten Halbar dan Kota Tikep.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menjelaskan, keberangkatan Gubernur ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait dengan ditunjuknya gubernur oleh dua kepala daerah di Malut sebagai ketua Badan Pengelolaan Kawasan Khusus rencana Ibukota Sofifi dan didukung langsung oleh kesultanan Tidore.

Sejauh ini, kata Samsuddin, untuk nama Badan Pengelolaan Kawasan Khusus Sofifi Pemprov Malut belum mengetahui hal tersebut,”katanya.

Olehnya itu, kita akan menunggu bagaimana Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) digambarkan seperti apa.

Dengan begitu, Samsuddin memastikan bahwa didalamnya terdapat tiga daerah didalam kawasan khusus Ibukota Sofifi sehingga walikota Tidore dan Bupati Halmahera Barat bersepakat menunjuk gubernur sebagai ketua.

Namun kata Sekprov, ketua tersebut belum diketahui entah itu ketua, kepala Badan atau apa nanti kita lihat di dalam PP dan nanti akan disesuaikan di Malut.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) M Tito Karnavian telah membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Malut dan Kalimantan Utara.

Terbentuknya tim ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 180.05-676 Tahun 2021, yang ditetapkan pada 25 Maret 2021.

Tim tersebut terdiri dari Pengarah dan Pelaksana Teknis untuk pembentukan kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara, dimana pelaksana terdiri dari Ketua dan Anggota.

Tim ini diketuai oleh Apep Fajar Kurniawan, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik & Pembentukan Jaringan, dan sudah meninjau langsung Ibukota Sofifi selama lima hari untuk mengumpulkan data-data pendukung pembentukan kawasan khusus.

Terpisah, Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Rahwan K. Suamba ketika dikonfirmasi via aplikasi tukar pesan WhatsApp mengatakan, keberangkatan Pak Gubernur untuk bertemu Mendagri dengan menggunakan Pesawat Garuda Senin kemarin dan hari ini baru direncanakan melakukan pertemuan dengan Pak Menteri, “pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.