Wali Kota Tidore Hadiri Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

oleh -310 Dilihat
oleh

TIDORE – Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tentang Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang diadakan oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan berjalan dengan Lancar, Jumat (16/9/22).

Rapat Paripuna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak ini di hadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dan didampingi Ketua TP-PKK Kota Tidore Hj. Safiah Ali Ibrahim, Sekretaris Daerah Kota Tidore, Forkompinda Kota Tidore, 22 Anggota dari 25 Anggota DPRD, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah Se-Kota Tidore Kepulauan serta Insan Pers.

Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/16/02/2022 tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 yang menetapkan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak di Tidore 16 September 2022.

Persetujuan ini Ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tidore dan Pimpinan DPRD Kota Tidore dan dilanjutkan dengan Penyerahan oleh Ketua DPRD Kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

Pada Pidato Wali Kota Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan tarifnya harus dikendalikan, dan mengingat Tahun Anggaran 2022 tinggal 3 bulan lagi, maka diharapkan kepada OPD-OPD yang terkait dengan realisasi belanja dan Pendapatan Daerah agar lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya, sehingga target belanja dan realisasi pendapatan dapat tercapai.

Fraksi Nasdem meminta Rencana Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai harus lebih efektif dalam perhitungannya, sehingga tidak menyusahkan SILPA yang besar, pekerjaan yang mendahului Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah hanya bisa dilaksanakan pada kegiatan-kegiatan yang masuk kategori Force Majure, dan harus atas sepengatahuan DPRD sebagaimana yang diatur dalam peraturan Perundang-Undangan, penganggaran terkait dengan Diklat Kepemimpinan ASN harus mendapat pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Daerah, serta penganggarannya berada pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dalam situasi dan kondisi Negara atau pun Daerah saat ini, harus lebih diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang produktif, dan dengan adanya subsidi pada pelaku usaha angkutan umum bertujuan agar tarif angkutan umum tidak boleh dinaikkan sedangkan subsidi pada para petani harus disesuaikan dengan kebutuhan petani yang bertujuan untuk peningkatan produksi dengan menekan biaya produksi.(rls/hms)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.