Samsudin Lantik 11 Jabatan Fungsional Lingkup Pemprov Malut

oleh -242 Dilihat
oleh

SOFIFI – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir kukuhkan 11 Pemangku Jabatan Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 Tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal dan Pengangkatan Perpindahan Dari Dalam Jabatan Lain Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa :

1. Suryati, M.H – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya

2. Wowor, M.M – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya

3. Muhammad Ahmad, M.Si – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya

4. Irfan Sarbin, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda

5. Nuryani, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama

6. Rudia Musalih, S.S – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama

7. Muhlis, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama

8. Mukti Rusmiyati, S.Hi – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama

9. Iskandar Muda, M.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama

10. Muhamad Rizki Kamarullah – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama

11. Yuni Jufri, S.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama

Dilaksanakan di Ruang Bidadari Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (3/6).

Pelantikan di akhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Sekretaris Daerah dan sesi foto bersama. (Adm)

No More Posts Available.

No more pages to load.