TIDORE KEPULAUAN – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 beserta Nota Keuangannya dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan III Tahun 2025. Sidang tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/8/2025).
Dalam pidato pengantarnya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Namun demikian, penyusunan perubahan APBD ini juga mempertimbangkan sejumlah kondisi sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Muhammad Sinen.
Ia menyebutkan beberapa faktor yang menjadi dasar perubahan, antara lain perubahan target pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023, serta penyesuaian terhadap SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
Pendapatan Daerah Naik Rp57,7 Miliar
Dalam paparannya, Muhammad Sinen mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp57.722.399.779, dari semula Rp1.069.541.137.374 menjadi Rp1.127.263.537.153.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp49.681.823.633, dari Rp96.545.735.242 menjadi Rp46.863.911.609 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp4 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp42.863.911.609.
“Perubahan APBD 2025 ini tetap diarahkan untuk meningkatkan infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pemulihan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.
Paripurna Berjalan Lancar
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, serta dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, dan insan pers.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 oleh Wali Kota Muhammad Sinen kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail.(@b)