Ternate- Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Hal ini disampaikan saat mewakili Gubernur Sherly Tjoanda pada kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku Utara, yang diselenggarakan Bappeda Malut di Muara Hotel, Ternate, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kabupaten/kota se-Maluku Utara, Kepala Bappeda Muhammad Sarmin S. Adam, serta Kepala Biro Adpim Rahwan K. Suamba.
Dalam sambutannya, Samsuddin menyebutkan bahwa prevalensi stunting di Maluku Utara masih lebih tinggi dibanding angka nasional. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Malut tercatat 23,2 persen, sedangkan rata-rata nasional 19,8 persen.
“Artinya, satu dari empat anak di Maluku Utara masih terancam kehilangan potensi masa depannya. Ini bukan sekadar persoalan gizi, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia, daya saing daerah, dan masa depan generasi kita,” ujar Samsuddin.
Mantan Pj. Gubernur Malut ini menegaskan, target nasional menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada 2029 harus mendapat dukungan penuh seluruh pihak, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, pelaksanaan 8 Aksi Konvergensiharus dilakukan secara serius, mulai dari analisis situasi, perencanaan, rembuk stunting, hingga reviu tahunan.
Meski secara umum angka stunting masih tinggi, beberapa daerah di Maluku Utara tercatat berhasil menurunkan prevalensi secara signifikan. Kabupaten Halmahera Tengah berhasil menekan angka stunting hingga 9,8 persen, disusul Halmahera Barat dengan penurunan 4 persen. Namun, beberapa daerah lain justru mengalami peningkatan, di antaranya Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Pulau Morotai, dan Kepulauan Sula.
Menurutnya, kondisi geografis kepulauan, keterbatasan akses layanan dasar, serta ketimpangan antarwilayah menjadi tantangan serius yang harus diatasi melalui kerja sama lintas sektor.
“Anak stunting bukan hanya lebih pendek dari normal, tetapi juga berisiko memiliki kecerdasan rendah, rentan sakit, dan kurang produktif saat dewasa. Bagaimana mungkin kita bicara industri, maritim, atau pariwisata berkelanjutan jika fondasi manusianya rapuh sejak lahir?” kata Samsuddin.
Melalui penilaian kinerja ini, Samsuddin berharap setiap kabupaten/kota dapat memperkuat komitmen dan konsistensi intervensi penurunan stunting secara terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.(**)














