SOFIFI — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menetapkan arah kebijakan pembangunan desa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Dokumen strategis ini menjadi rujukan utama agar pembangunan desa di Maluku Utara sejalan dengan RPJPN sekaligus mampu menjawab tantangan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menyebut kinerja urusan desa dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Sejumlah indikator dasar terus mengalami peningkatan.
“Desa yang telah teraliri listrik mencapai 93,42 persen, sementara jumlah desa dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meningkat menjadi 866 desa,” ungkap Sarmin, Rabu (10/9/2025).
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian serius, di antaranya rendahnya jumlah aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta menurunnya persentase desa yang bebas dari konflik sosial sejak 2022.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan Indeks Pembangunan Desa (IDM) meningkat dari 0,6159 pada 2024 menjadi 0,7373 pada 2030. Target ini diharapkan mendorong semakin banyak desa berstatus maju dan mandiri, sekaligus menekan jumlah desa tertinggal.
Dalam RPJPD 2025–2045, pembangunan desa ditempatkan sebagai Prioritas Daerah ke-3, yakni Mengembangkan Wilayah dan Menjamin Pemerataan Infrastruktur Dasar. Fokus utamanya mencakup pemenuhan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, kebijakan juga diarahkan pada peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan desa dan penguatan kerja sama antar desa, pengembangan ketahanan ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi tepat guna, serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, drainase, hingga pengelolaan sampah regional.
RPJPD 2025–2045 menegaskan visi besar pembangunan daerah, yakni “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.” Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi strategis, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi, transformasi tata kelola pemerintahan, stabilitas politik, ketahanan sosial budaya berbasis kearifan lokal, hingga percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Dengan arah kebijakan ini, Pemprov Maluku Utara menargetkan desa tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan lokal, tetapi juga menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mengurangi kesenjangan, memperkuat solidaritas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Untuk lima tahun pertama implementasi RPJPD, Pemprov Malut menyiapkan sejumlah program unggulan, antara lain pembangunan jaringan listrik dan telekomunikasi melalui kerja sama dengan BUMN dan swasta, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi berkelanjutan khususnya di desa kepulauan dan wilayah 3T, serta pembangunan sarana olahraga berbasis padat karya masyarakat.
Program prioritas lainnya mencakup percepatan pengembangan destinasi wisata desa dan pesisir, revitalisasi sarana pendidikan disertai pemberian beasiswa perguruan tinggi, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi, termasuk penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan.
Melalui strategi jangka panjang ini, Pemprov Maluku Utara optimistis pembangunan desa akan menjadi motor utama dalam mewujudkan daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan di masa depan.(**)











