Bapenda Malut Bangun Sinergi Pemungutan Pajak Daerah

oleh -126 Dilihat
oleh

TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan alat berat. Langkah ini dibahas dalam rapat percepatan penerimaan PAD yang digelar pada Selasa (14/10/2025), melibatkan pemerintah kabupaten/kota, perusahaan pertambangan, serta pihak industri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Jainab Alting, menegaskan bahwa sinergi antar pihak menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.

“Kontribusi PAD kita terhadap APBD baru 27 persen. Artinya, kita masih bergantung pada pemerintah pusat. Karena itu, kami undang semua pelaku usaha agar bersama-sama mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Fokus utama peningkatan PAD tahun ini adalah pada sektor pajak kendaraan roda dua, roda empat, serta pajak alat berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, seluruh alat berat wajib dikenai pajak daerah.

Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 25 miliar, dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang meningkat menjadi 40 persen berkat program pemutihan kendaraan.

Sementara itu, pajak alat berat yang baru diberlakukan sejak 6 Januari 2025 menunjukkan hasil positif.

“Target awal hanya Rp 1,5 miliar, tapi hingga saat ini sudah mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Kami yakin hingga Desember bisa tembus Rp 7 miliar,” jelas Jainab.

Ia juga mengapresiasi kontribusi besar dari PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada di Halmahera Selatan, yang menjadi penyumbang terbesar pajak alat berat. PT Harita, misalnya, telah menyetorkan pajak senilai lebih dari Rp 3 miliar.

Bapenda Malut juga bekerja sama dengan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk memastikan validitas data perusahaan pembayar pajak serta mendorong transparansi pelaporan.

“Kami juga berharap dukungan kepolisian untuk memperketat pengawasan kendaraan berplat luar daerah agar potensi kebocoran pajak bisa ditekan,” pungkas Jainab.(Red)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.