SOFIFI — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan aparatur sipil negara melalui penerapan SIABA (Sistem Informasi Absensi Berbasis Website dan Android).
Plt. Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian menjelaskan, Inovasi ini dirancang untuk membuat pengelolaan kehadiran ASN lebih cepat, akurat, transparan, dan mudah dipantau secara real-time. SIABA sekaligus menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan disiplin dan akuntabilitas aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“SIABA memiliki dua layanan utama. ASN melakukan presensi melalui aplikasi Android, sementara admin kepegawaian dan pimpinan OPD dapat memantau data melalui dashboard berbasis website,”kata Zulkifli di Sofifi, Selasa 3 Februari 2026.
Dashboard tersebut menampilkan kondisi kehadiran pegawai secara langsung, mulai dari ASN yang hadir, dinas luar, cuti, hingga izin. Sistem juga dilengkapi fitur geolokasi dan pengaturan radius presensi untuk memastikan pegawai melakukan absensi dari lokasi kerja yang telah ditentukan.
Selain itu, SIABA memungkinkan pengaturan jadwal dan pola kerja secara dinamis serta menyajikan data kehadiran berdasarkan jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas hingga pelaksana.
Tak hanya absensi, sistem ini juga mengintegrasikan pengajuan cuti, izin, dan dinas luar secara digital melalui mekanisme persetujuan atasan, sehingga proses administrasi dapat dilakukan tanpa dokumen fisik.
Untuk memastikan penerapannya berjalan optimal, BKD Maluku Utara melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada ASN serta operator OPD.
Dalam proses tersebut, pegawai mendapatkan panduan mulai dari menginstal aplikasi, mengaktifkan akun, melakukan verifikasi data hingga mempraktikkan pengajuan izin dan dinas luar melalui sistem.
“Penerapan SIABA diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecurangan dalam absensi manual sekaligus mengurangi beban rekonsiliasi data kehadiran setiap bulan,”ucapnya.
Data yang dihasilkan juga dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga pemberian hak pegawai dapat dilakukan secara lebih objektif dan sesuai tingkat kedisiplinan.
Melalui SIABA, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan langkah menuju tata kelola ASN yang lebih modern, adaptif, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(**)









