Perdana, Kejati Malut Gandeng Pemkot Tidore Sosialisasi Penerangan Hukum

oleh -149 Dilihat
oleh

TIDORE – Upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara perdana gelar Sosialisasi Penerangan Hukum dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran serta komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi, berlangsung di Aula Sultan Nuku, Rabu (15/4/2026).

Hadir dalam sosialisasi ini, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan. Sementara tim dari Kejati Malut dipimpin oleh Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot dan pemateri Kasi Penkum Matheos Matulessy.

Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot dalam sambutannya menyampaikan, pada prinsipnya Kejati Malut mengawali Sosialisasi penerangan hukum dan Program Jaksa Masuk Sekolah diawali dari Kota Tidore Kepulauan, intinya ini adalah program edukasi yang aktif antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Kota Tidore mewakili Pemprov Malut.

“Karena baru disini kita lakukan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kesadaran, minimal pencegahan dini terhadap segala tanggung jawab yang kita terima dari negara, tujuan utamanya untuk penangkalan dan penanggulangan ancaman dari keamanan nasional serta penegakkan hukum, mungkin sederhana, tetapi di sebuah Pemerintahan itu ada aturan dan prosedur yang harus ditaati,” jelasnya.

Asintel menambahkan, maka pendekatan humanis melalui penerangan dan penyuluhan hukum ini dilakukan, agar tidak tercipta jarak, harus ada kedekatan untuk bisa mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi, selain itu juga bertujuan mengembangkan sumber daya yang ada di Tidore agar dapat menjalankan setiap kegiatan Pemerintahan sesuai dengan hukum.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam arahannya mengatakan, mudah-mudahan sosialisasi penerangan hukum yang disampaikan oleh pihak kejaksaan tinggi Maluku Utara ini menjadi motivasi dan pegangan untuk semua, dan melalui sosialisasi ini sudah dijelaskan banyak terkait gratifikasi yang sering terjadi pada orang-orang yang memiliki jabatan.

“Langkah ikhtiar itu lebih penting, hari ini saya menyampaikan terima kasih banyak kepada Pak Kajati Maluku Utara yang punya program sosialisasi tentang penerangan hukum agar mencegah terjadinya korupsi, Kota Tidore Kepulauan juga masih berada dalam zona hijau MCP KPK, namun bukan berarti dalam zona aman, terus nantinya terbengkalai,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengatakan, Tidore harus bangga karena adanya sosialisasi penerangan hukum ini, diberikan materi dan pencerahan dari tim kejati Maluku Utara, semoga apa yang disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Malut dan dilanjutkan oleh pemateri menjadi pegangan dan langkah ikhtiar untuk mengarungi Pemerintah di atas rel yang diatur.

“Kota Tidore Kepulauan setiap tahun mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi WTP tidak menjamin bahwa tidak ada masalah hukum, maka insyaAllah dengan adanya sosialisasi penerangan hukum dari pihak Kejati Maluku Utara hari ini, memberikan motivasi dan kami pastikan Tidore raih predikat WTP tanpa masalah hukum,” pungkasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi penerangan hukum ini tentunya sangat penting dan bermanfaat, karena bisa memberikan dampak yang baik terhadap daerah sekaligus masyarakat, sebab dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih memiliki banyak tantangan.

“Maka perlu adanya komitmen yang kuat dan pengetahuan yang memadai, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa taat asas, terlepas dari hal-hal yang menyimpang, sekaligus kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan itu bisa berdampak manfaat bagi daerah dan masyarakat, karena kita bagian dari alat negara, yang bertugas untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.