Pemprov Maluku Utara Pelopor Kontrak Payung Jasa Konstruksi di Indonesia 

oleh -36 Dilihat
oleh

SOFIFI – Di bawah terik matahari Desa Payahe, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/5/2026), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berdiri di hadapan pejabat pusat, aparat penegak hukum, dan warga desa. Ia meluncurkan sesuatu yang disebut pemerintah provinsi sebagai terobosan pertama di Indonesia: kontrak payung untuk pekerjaan konstruksi jalan lapen dan program 1.200 rumah tidak layak huni atau RTLH.

Bagi sebagian orang, istilah kontrak payung terdengar teknokratis. Namun bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, skema itu diposisikan sebagai jalan keluar dari problem klasik daerah kepulauan: anggaran terbatas, infrastruktur tertinggal, dan proyek yang berjalan lambat.

Sherly mengklaim langkah itu bukan keputusan spontan. Gagasan tersebut dirintis sejak September 2025, ketika ia membawa Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR dan Pelaksana Tugas Kepala BPBJ menemui Kepala LKPP di Jakarta. Saat itu, Maluku Utara bersama Jawa Barat mulai menyusun dokumen konsolidasi pengadaan konstruksi—sesuatu yang belum memiliki contoh sebelumnya.

“Seluruh tahapan ini memastikan pengadaan lebih terkonsolidasi, pelaksanaan lebih siap, dan pelayanan publik berjalan lebih cepat,” kata Sherly dalam peluncuran program.

Pemerintah lalu bergerak cepat. Oktober 2025, mereka menggandeng BPKP untuk mereviu Analisis Standar Belanja dan Harga Perkiraan Sendiri. Dua bulan kemudian dibentuk tim Probity Advice LKPP untuk mengawasi transparansi proses pengadaan. Awal 2026, pemerintah melakukan sounding market guna menjaring minat kontraktor dan memastikan kesiapan penyedia jasa.

Puncaknya terjadi pada akhir April lalu, ketika kontrak payung Batch I diteken. Paket pekerjaan mencakup sejumlah kawasan terpencil: Pulau Mangoli, Pulau Taliabu, Oba Selatan, Saketa, Loloda Utara, hingga Pulau Makian.

Skema kontrak payung ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pemerintah daerah berharap model tersebut menjadi rujukan nasional dalam konsolidasi proyek konstruksi.

Namun di balik istilah administratif itu, terdapat persoalan yang lebih mendasar, jalan rusak.

Sherly mengatakan Maluku Utara memiliki total sekitar 1.000 kilometer ruas jalan provinsi. Selama 26 tahun berdiri sebagai provinsi, pemerintah baru mampu menyelesaikan sekitar 450 kilometer. Ketika ia dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dilantik pada Februari 2025, masih ada sekitar 550 kilometer jalan rusak yang menjadi pekerjaan rumah.

“Pertanyaannya, kalau 450 kilometer diselesaikan dalam 26 tahun, bagaimana caranya kita menyelesaikan sisa 550 kilometer dalam lima tahun?” ujar Sherly.

Jawaban pemerintah adalah efisiensi

Alih-alih membangun seluruh jalan dengan hotmix yang nilainya mencapai Rp7-8 miliar per kilometer, pemerintah memilih menggunakan lapen atau lapis penetrasi makadam untuk sebagian besar ruas. Biaya lapen disebut hanya sekitar Rp2 miliar per kilometer.

“Hotmix itu satu kilo tujuh sampai delapan miliar. Kita tara punya doi,” kata Sherly, disambut tawa warga. “Lebih baik mulus to daripada balobang-lobang,”timpalnya.

Pilihan itu bukan tanpa risiko. Jalan lapen memang lebih murah dan cepat dibangun, tetapi umur teknisnya umumnya lebih pendek dibanding hotmix. Pemerintah tampaknya memilih pendekatan pragmatis: membuka konektivitas secepat mungkin dibanding mempertahankan standar jalan mahal yang sulit dijangkau APBD.

Salah satu ruas yang menjadi fokus ialah Payahe–Dehepodo sepanjang 46 kilometer. Sekitar 22 kilometer di antaranya masih rusak berat dan bertahun-tahun menjadi keluhan warga. Pemerintah menargetkan sembilan kilometer selesai tahun ini dan sisanya dituntaskan pada 2027.

Selain jalan, pemerintah juga membangun sejumlah jembatan dengan bentang 10-15 meter untuk membuka keterisolasian desa-desa di wilayah pesisir dan kepulauan.

Di atas kertas, ambisi itu terdengar masuk akal. Terlebih, Maluku Utara sedang menikmati ledakan pertumbuhan ekonomi akibat industri hilirisasi tambang. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai sekitar 34 persen pada 2025 dan tetap menjadi yang tertinggi nasional pada kuartal pertama 2026.

Namun Sherly mengakui angka pertumbuhan itu belum otomatis menghadirkan kesejahteraan.”Faktanya di lapangan, kesejahteraan belum merata. Salah satu penyebabnya adalah konektivitas,” kata dia.

Kalimat itu menggambarkan paradoks Maluku Utara hari ini, pertumbuhan ekonomi melesat, tetapi banyak desa masih kesulitan akses jalan layak, rumah memadai, hingga distribusi logistik.

Karena itu pemerintah memasukkan program 1.200 RTLH dalam paket konsolidasi pembangunan 2026. Rumah-rumah tersebut akan dibiayai APBD dengan desain baru yang diklaim lebih efisien dan layak huni.

Peluncuran program di Payahe juga menunjukkan bagaimana proyek infrastruktur kini berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Hadir dalam acara itu Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setiabudi Arijanta, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, hingga Wakapolda Maluku Utara Brigjen Stephen M. Napiu, Danrem 152 Babullah, Kabinda, dan Sekretaris Daerah.

Sufari menyebut peluncuran kontrak payung ini bukan sekadar seremoni proyek jalan, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, konsep kontrak payung memberikan kepastian harga dan kualitas pekerjaan sejak awal, sekaligus mempercepat proses pengadaan yang selama ini kerap memakan waktu panjang.

Ia mengatakan pembangunan jalan lapen diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. “Pembangunan jalan ini diharapkan tidak hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sufari.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kata dia, akan terlibat melalui pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan itu bersifat preventif agar proyek pembangunan tidak tersandung persoalan hukum di tengah jalan.

“Tujuannya memberikan dukungan dan kepastian hukum, mencegah potensi permasalahan hukum, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Selain Kejaksaan, pengawasan juga datang dari Kepolisian Daerah Maluku Utara. Wakapolda Brigjen Stephen M. Napiu menilai kontrak payung jalan lapen dan program RTLH sebagai langkah progresif pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

Menurut Stephen, Polri memiliki tiga peran utama dalam proyek tersebut: pendampingan hukum dan pengawasan, jaminan keamanan investasi dan pembangunan, serta dukungan sosial terhadap program RTLH. Polda, kata dia, telah menyiagakan tim pendamping hukum untuk mengawal pelaksanaan proyek di lapangan.

“Kami mengajak para penyedia jasa konstruksi dan seluruh mitra kerja untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Stephen.

Ia juga meminta kontraktor tidak ragu berkoordinasi dengan aparat pengawas apabila menemukan hambatan di lapangan. Menurut dia, keberhasilan proyek akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan penyedia jasa konstruksi.

“Negara hadir lewat percepatan pembangunan yang dilakukan Provinsi Maluku Utara. Karena itu pembangunan ini harus berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” katanya.

Setiabudi sendiri menyebut konsolidasi pengadaan merupakan bagian dari agenda pencegahan korupsi yang didorong LKPP dan KPK. Ia mengkritik praktik pengadaan pemerintah yang kerap dipenuhi “pihak kelima” dan rantai perantara panjang yang menyebabkan pembengkakan harga.”Kebanyakan markup-nya 80 persen minimal,” ujarnya.

Menurut dia, konsolidasi memungkinkan pemerintah bernegosiasi langsung dengan produsen sehingga harga bisa ditekan jauh lebih murah. Ia mencontohkan pengadaan di kementerian lain yang menghasilkan efisiensi hingga triliunan rupiah.

 

Di tengah seremoni dan tepuk tangan warga, proyek kontrak payung Maluku Utara sesungguhnya sedang mempertaruhkan dua hal sekaligus: keberhasilan percepatan pembangunan dan kemampuan pemerintah menjaga integritas anggaran.

Bagi Sherly, pertaruhannya bahkan lebih besar. Ia bukan sekadar membangun jalan, tetapi sedang menguji apakah provinsi kepulauan dengan fiskal terbatas dapat mengejar ketertinggalan lewat efisiensi birokrasi dan keberanian mengambil jalan murah.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.