Penyamaan Persepsi Pengadaan, Gubernur Sherly Buka Peluang Besar UMKM Lokal

oleh -133 Dilihat
oleh

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan, akuntabel, sekaligus memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu strategi yang didorong adalah penerapan kontrak payung (framework contract) agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal memperoleh ruang lebih besar dalam belanja pemerintah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, saat membuka kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa di Bela Hotel Ternate, selama dua hari muali 30 Juni – 1 Juli 2026.

Kegiatan yang mempertemukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut membahas penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan pengadaan, penguatan sistem pengaduan, serta strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM melalui konsolidasi pengadaan.

Sherly mengatakan, forum tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman antara regulator, aparat penegak hukum, dan penyelenggara pengadaan sehingga proses PBJ dapat berjalan sesuai aturan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum.

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga harus menghasilkan langkah konkret, terutama dalam penerapan kontrak payung, konsolidasi kebutuhan material, dan penguatan tata kelola pengadaan yang baik.

“Koordinasi seperti ini perlu terus dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan tiga agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Pertama, memperkuat kolaborasi antara LKPP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah, serta pelaksana pengadaan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

Kedua, membangun sistem pengaduan yang semakin efektif dan responsif agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan transparan. Ketiga, menjadikan belanja pemerintah sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian daerah.

Sherly menilai penerapan kontrak payung tidak hanya meningkatkan efisiensi pengadaan, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi UMKM lokal untuk menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah.

Ia berharap manfaat proyek-proyek pemerintah tidak hanya dinikmati perusahaan besar, melainkan mampu menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan usaha kecil di Maluku Utara.

“Kami berharap implementasi kontrak payung benar-benar ditindaklanjuti sehingga manfaat proyek pemerintah dapat dirasakan UMKM lokal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sherly juga mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama LKPP, termasuk melalui konsolidasi kontrak payung, pembinaan pelaku usaha dan UMKM, serta pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan dengan mendorong peningkatan kompetensi PPK, sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pengembangan karier aparatur sipil negara yang bertugas di sektor pengadaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufahri beserta jajaran, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setya Budi Arijanta, Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, para asisten, Plt. Kadis PUPR Risman Iriyanto Djafar, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.