Empat Fraksi DPRD Tidore Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti PAD hingga Pemanfaatan SiLPA

oleh -42 Dilihat
oleh

TIDORE – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 berlanjut ke tahapan berikutnya setelah mendapat dukungan dari empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail dan dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, 22 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, serta insan pers.

Empat fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM, secara umum menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, meski disertai sejumlah catatan strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, menegaskan fraksinya menerima dan mendukung Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Namun demikian, pemerintah daerah diminta terus memperkuat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan anggaran yang dikelola benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara Fraksi PKB melalui juru bicaranya Nurhayati Arifin menyatakan menerima Ranperda tersebut dengan lima catatan penting. Fraksi PKB menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran dan optimalisasi sumber-sumber PAD yang tidak membebani masyarakat.
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi DKI Yusuf Bata menyampaikan persetujuan fraksinya terhadap Ranperda dimaksud.

Menurutnya, upaya peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan efektivitas belanja daerah serta penataan aset yang lebih tertib dan produktif.

Adapun Fraksi ADEM melalui Hasanuddin Fabanyo menyatakan siap mengikuti pembahasan Ranperda secara objektif, kritis, dan konstruktif. Fraksi ini menyoroti enam poin penting, termasuk perlunya evaluasi terhadap program dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah serta kejelasan pemanfaatan SiLPA sebesar Rp25,95 miliar agar dapat mendukung program pembangunan yang lebih efektif.

Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan fungsi legislasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi tidak semata menjadi catatan politik, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Melalui pandangan umum fraksi diharapkan lahir berbagai masukan, catatan strategis, koreksi, apresiasi, serta rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Daerah,” ujar Asma.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah selama satu tahun anggaran.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.(@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.