Hak Perangkat Desa yang Terabaikan di Tengah Efisiensi Anggaran

oleh -259 Dilihat
oleh

TIDORE — Di balik berbagai kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat, ada kegelisahan yang tumbuh di tingkat paling bawah pemerintahan: desa. Mereka yang setiap hari berhadapan langsung dengan warga, mengurus administrasi, menyelesaikan persoalan sosial, hingga melayani kebutuhan masyarakat tanpa mengenal jam kerja, merasa hak-haknya belum mendapatkan perhatian yang layak.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Maregam Kecamatan Tidore Selatan, M. Hatta, menyuarakan keresahan itu. Menurutnya, kebijakan efisiensi yang kini dijalankan telah memberikan dampak yang sangat terasa bagi pemerintah desa.
“Gaji ASN dan PPPK dipenuhi, sementara perangkat desa yang bekerja 24 jam justru terabaikan. Padahal kami juga memiliki hak yang sama,” kata Hatta dalam wawancara.
Bagi Hatta, persoalan ini bukan sekadar soal pendapatan. Ia melihat adanya ketimpangan dalam cara negara memandang peran perangkat desa yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.
Setiap hari, perangkat desa hadir di tengah masyarakat. Ketika warga membutuhkan surat keterangan, ketika ada persoalan sosial yang harus diselesaikan, hingga ketika keadaan darurat terjadi di luar jam kerja, aparat desa tetap menjadi pihak pertama yang dicari.
“Kami melaksanakan kewajiban melayani masyarakat selama 24 jam. Karena itu kami juga seharusnya mendapatkan hak yang sama seperti abdi negara lainnya,” ujarnya.
Menurut Hatta, apabila pemerintah daerah tidak segera memikirkan dan memperjuangkan hak-hak perangkat desa di wilayah Kota Tidore Kepulauan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh aparat desa, tetapi juga oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Kalau persoalan ini terus dibiarkan, aktivitas pelayanan desa bisa lumpuh,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi yang selama ini dihadapi perangkat desa, mulai dari keterlambatan pencairan hak-hak mereka hingga ketidakjelasan status bagi sebagian staf desa. Situasi itu, menurutnya, menjadi ironi di tengah besarnya tanggung jawab yang mereka emban.
“Perangkat desa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat di akar rumput. Tetapi kami sering diabaikan, mengalami keterlambatan pencairan, bahkan masih menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian,” ujar Hatta.
Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan tersebut dengan cita-cita besar yang sejak awal diperjuangkan para pendiri bangsa. Indonesia, kata dia, dibangun dengan harapan menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, termasuk mereka yang bekerja melayani masyarakat di desa-desa.
“Indonesia sudah merdeka sangat lama. Salah satu harapan para pendiri bangsa adalah menghadirkan keadilan dan kemakmuran. Nilai itulah yang kami harapkan bisa dirasakan juga oleh perangkat desa,” katanya.
Hatta juga mempertanyakan mengapa di tengah meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia—dengan lahirnya lulusan sarjana, magister, doktor hingga profesor setiap tahun—persoalan mendasar terkait kesejahteraan aparatur desa masih terus terjadi.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kebutuhan perangkat desa. Bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan hak-hak yang seharusnya diterima dapat ditunaikan.
“Kami tidak menyalahkan siapa pun. Yang kami harapkan sederhana, hak-hak kami jangan diabaikan. Hak kami harus ditunaikan,” tegasnya.
Di tengah berbagai agenda pembangunan dan penataan anggaran negara, suara dari desa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kebijakan yang dibuat di pusat, tetapi juga pada mereka yang menjalankannya setiap hari di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ketika perangkat desa merasa diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan mereka, melainkan juga kualitas pelayanan bagi warga yang mereka layani.(@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.