Sekprov Maluku Utara Pimpin Penyusunan Standar Anggaran Event, Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Belanja Daerah

oleh -313 Dilihat
oleh

TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyusun pedoman penyelenggaraan event daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang lebih efisien, terukur, dan akuntabel. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Selasa (14/7/2026).

Rapat itu dihadiri Plt Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Abdul Karim, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Samsuddin mengatakan, penyusunan pedoman tersebut bertujuan menyamakan standar perencanaan dan penganggaran kegiatan di seluruh OPD. Selama ini, kata dia, masih ditemukan perbedaan nilai sewa peralatan maupun kebutuhan pendukung kegiatan yang memiliki spesifikasi serupa.
“Kita berkoordinasi untuk menyatukan penganggaran terkait event. Tujuannya agar semua punya standar yang sama. Apalagi kalau menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya bisa sesuai dengan standar yang ada,” kata Samsuddin usai rapat.
Menurut dia, penyamaan standar anggaran menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efektif sekaligus menghindari disparitas harga antarinstansi.
Pemprov Maluku Utara, lanjut Samsuddin, juga tengah mengarahkan kebijakan tersebut menuju penerapan mekanisme kontrak payung atau framework agreement. Skema ini dinilai dapat memberikan kepastian harga sekaligus meningkatkan efisiensi belanja daerah dalam penyelenggaraan berbagai agenda pemerintahan.
“Akhir dari rapat ini mudah-mudahan bisa dibuat kontrak payung dengan standar yang lebih efisien, dan arahnya memang ke sana,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Abdul Karim, mengatakan kontrak payung nantinya akan menjadi pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun kebutuhan anggaran kegiatan.
Menurut Karim, sistem tersebut dirancang untuk membantu OPD memperoleh harga yang kompetitif tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini targetnya adalah memudahkan para PPK untuk merumuskan kegiatan event-event di Provinsi Maluku Utara, sehingga menemukan harga terendah,” kata Karim.
Ia menjelaskan, selain berorientasi pada efisiensi, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian administratif dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
“Kontrak payung ini bagian dari solusi, bagaimana event di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik, lancar, dan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Karim memastikan proses penyusunan standar anggaran dan kontrak payung akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi pengelolaan belanja daerah yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Melalui standardisasi penyelenggaraan event dan penataan vendor event organizer (EO), pemerintah berharap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilakukan secara lebih transparan, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan program dan kegiatan daerah.(@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.