PPDI Sampaikan Aspirasi, Pemkot Tidore Pastikan Hak Perangkat Desa Tetap Dibayarkan

oleh -41 Dilihat
oleh

Tidore – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan perangkat desa terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak pada pembayaran penghasilan perangkat desa.

Dalam audiensi itu, Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan Ilham Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan karena telah membuka ruang bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Menurut Ilham, kehadiran PPDI bukan untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah, melainkan memastikan hak-hak perangkat desa dapat dipenuhi sesuai ketentuan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan ADD telah berimbas langsung pada belum dibayarkannya penghasilan perangkat desa.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang telah menerima aspirasi kami. Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, tetapi ingin memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan dengan baik, karena keterlambatan pencairan ADD memengaruhi pembayaran penghasilan perangkat desa,” ujar Ilham.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mempertimbangkan pencairan ADD Triwulan II agar pembayaran hak perangkat desa tidak terus tertunda. Menurutnya, perangkat desa merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga kesejahteraan mereka juga perlu menjadi perhatian.
Selain itu, PPDI juga mengusulkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan setiap bulan berjalan sehingga tidak lagi bergantung pada keterlambatan pencairan anggaran.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memenuhi hak-hak perangkat desa sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin membiarkan hak-hak perangkatnya tidak dibayarkan. Persoalan seperti ini harus disampaikan agar dapat didiskusikan bersama. Memang kondisi keuangan daerah saat ini belum baik, tetapi hak-hak kalian tetap harus dibayarkan,” tegas Ahmad Laiman.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak pernah mempersulit pembayaran insentif maupun hak-hak masyarakat dan aparatur, meskipun saat ini daerah menghadapi dampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, Ahmad Laiman memastikan akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran penghasilan perangkat desa dapat direalisasikan.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II segera dilakukan sehingga hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan,” katanya.
Meski kondisi keuangan daerah masih belum sepenuhnya stabil akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran hak ASN, PPPK, maupun perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ridwan Hadji, serta pejabat terkait di lingkungan BPKAD Kota Tidore Kepulauan.(@b) 

No More Posts Available.

No more pages to load.