Sofifi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai merealisasikan pembangunan rumah dinas (rumdis) bagi pimpinan DPRD Malut di kawasan Kantor DPRD Malut, Sofifi.
Tiga unit rumdis yang dibangun tahun ini telah mencapai progres pekerjaan sekitar 34 persen. Pemprov Malut menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada Desember 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Wahid Syah, mengatakan pembangunan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Dengan melihat progres pekerjaan sampai dengan sekarang, kami yakin di bulan Desember bisa tuntas 100 persen,” kata Wahid kepada Media TV online Tidore Net, Kamis (10/9).
Wahid menjelaskan, pembangunan tiga unit rumdis pada tahun anggaran 2026 bukan berarti kebutuhan rumah dinas pimpinan DPRD hanya tiga unit. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, besaran anggaran pembangunan mengacu pada harga satuan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut. Berdasarkan pagu yang tersedia, anggaran tersebut mencukupi untuk pembangunan tiga unit rumah.
“Dari pagu yang disediakan tahun ini, dibagi berdasarkan harga satuan hasil review BPKP Malut, dapatnya tiga unit rumah yang dibangun. Sementara satu unit akan ditambah tahun 2027,” jelasnya.
Adapun pagu pembangunan tiga unit rumdis tersebut mencapai Rp2,79 miliar. Sementara satu unit lainnya direncanakan masuk dalam pembangunan pada tahun anggaran 2027.
“Untuk satu unit rumah lagi akan ditambah dan direncanakan dibangun pada tahun berikutnya, yakni 2027,” tambah Wahid.
Terkait penempatan rumdis, Wahid menyebut hal tersebut menjadi kewenangan DPRD Malut selaku pengguna fasilitas. Pemprov, kata dia, hanya membangun sesuai perencanaan dan anggaran yang tersedia.
“Untuk rumah yang dibangun kami serahkan sepenuhnya ke pihak user (DPRD Malut) untuk menentukan siapa yang tempati ketiga rumah tersebut, karena rumah yang dibangun itu seragam,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, penentuan penghuni nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan DPRD Malut, termasuk kemungkinan diperuntukkan bagi ketua dan dua wakil ketua maupun komposisi lainnya.
Wahid memastikan pelaksanaan pekerjaan sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Proyek berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah tidak ada kendala sejauh ini, pekerjaan berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tiga rumdis tersebut menggunakan anggaran tahun 2026 dengan nomor kontrak 600.640/005/SP/FISIK/PPK-XXVII/CK/DPUPR/2026, tertanggal 17 Juli 2026.
Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender. Proyek dikerjakan CV Petra Jaya Abadi sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV Putra Arena Masa bertindak sebagai konsultan pengawas.
Pembangunan rumdis tersebut berlokasi di kawasan Kantor DPRD Malut, Sofifi, yang merupakan ibu kota Provinsi Maluku Utara.(@b)









