Tindak Lanjut Arahan Presiden Untuk Kementrian PPPA RI, Musyrifah Alhadar Adakan Rapat Koordinasi Se-Provinsi Malut

oleh -498 Dilihat
oleh

Foto Istimewa


SOFIFI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar rapat koordinasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Se-Provinsi Malut tahun 2021 di Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan ini dijadwalkan pada Kamis, 27 samapi dengan 29 Mei tahun 2021, bertempat di Tiara Inn Hotel, Kota Weda.

Rapat koordinasi yang secara resmi dibuka oleh
Sekda Halteng, Yanto M Asri dengan tema “Penguatan Program dan Kegiatan Prioritas Untuk Peningkatan Kualitas PPA ini, menghadirkan seluruh DPPPA se-provinsi Malut.

Untuk peningkatan wawasan, DPPPA Malut menghadirkan beberapa narasumber yakni;
Kepala biro perencanaan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI, Bappeda Provinsi Malut cc. Kabidsosbud, Dirkrimum polda malut cc. Unit PPA polda malut cc, Unit PPA Malut dan Kadis DPPPA Malut.

Kepala DPPPA Malut, Musyrifah Alhadar dalam siaran persnya, Kamis (27/5/21) menyampaikan, rapat koordinasi yang dilakukan bakal mejadi wahana yang sangat strategis. Hal ini untuk mengakselerasi program dan kegiatan Pusat hingga kabupaten / Kota yang sesuai dengan 5 arahan Presiden untuk KemenPPPA yang harus ditindaklanjuti sampai ke daerah.

Musyarifa menjelaskan, Terdapat lima arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PPPA yang pertama, Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kedua, Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuh anak. Ketiga, Penurunan kekerahan terhadap perempuan dan anak. Keempat, Penurunan pekerja anak dan yang kelima, Pencegahan perkawinan anak,”jabarnya.

“Jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 maka klasifikasi, Kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan Pembangunan dan keuangan daerah disusun secara sistematis berdasarkan urusan, Bidang urusan, Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan,”ujarnya menjelaskan.

Oleh sebab itu, saat ini tidak semua usulan dari kabupaten/kota ke provinsi pada tingkat Musrenbang dapat diakomodir secara utuh seperti di tahun-tahun sebelumnya, hal ini karena sudah ada klasifikasi yang membedakan mana urusan dan kewenangan kabupaten/kota dan mana yang merupakan kewenangan dan urusan pemerintah provinsi.

Kata Musyrifah, dalam merancang arah kebijakan kedepan, maka kita harus benar-benar dapat mempersiapkan dan menunjukkan isu-isu yang bernilai strategis. “Ini tidak berarti ada yang ditinggalkan, namun kita harus sadar dengan kemampuan pendanaan yang terbatas, kita harus memiliki prioritas yang lebih tajam,”katanya sembari menyarankan.

Langkah kedepan, tambah Musyarifa, kondisi yang diharapkan kedepan adalah meningkatnya Kompetensi Perempuan dan Anak di segala bidang, meningkatnya peran perempuan pada tingkat pengambil kebijakan, terbukanya akses ekonomi untuk perempuan di dunia usaha, meningkatnya keterampilan perempuan di sektor UMKM.

Karan itu, Kami (red, DPPPA Malut) untuk mencapai target yang di inginkan maka Sosialisasi PUG dan PPRG secara terus menerus dan berkesinambungan dilakukan. Selain itu, kami juga membangun kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Pokja PUG dan Focal Point Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Sebelum mengakhiri penyampaiannya, Musyarifa mengajak dan berharap agar gunakan kesempatan ini sebaik mungkin dala pembahasan rencana program/kegiatan ke depan nantinya yang tentu saja tidak akan lari dari Renstra masing – masing Dinas di kabupaten/kota. (*)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.