Bagun Komitmen, Mulyadi : 1 OPD Pemprov Malut Minimal Satu Inovasi Tiap Tahun

oleh -298 Dilihat
oleh

SOFIFI – Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekdaprov Malut) Samsuddin A Kadir didampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Malut Mulyadi Wowor dan Kepala BPSDM Malut Miftah Baay duduk bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Malut, dengan tujuan membuat komitmen tentang inovasi daerah di tahun 2021.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Litbang provinsi Malut di ruang rapat, lantai empat, kantor Gubernur ini mendapat respon positif dari semua pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut dalam rangka menciptakan kegiatan inovasi daerah.

Usai melakukan pertemuan kepada awak media, Mulyadi Wowor mengaku, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda yang diikuti oleh setiap pimpinan OPD guna membahas sekaligus membuat komitmen tentang Inovasi daerah, dengan minimal 1 OPD  setiap tahun melakukan 1 Inovasi yang harus dikembangkan.

Apalagi kata Mulyadi, setiap tahun Badan Litbang Kemendagri melaksanakan kegiatan Inovation Goverment Award (IGA) yang kemudian diberikan Penghargaan Inovasi Pemerintahan yang langsung dilaksanakan di pusat.

Sedangkan untuk mendorong hal tersebut, tugas kimi di Litbang Malut untuk mendorong itu. Berdasarkan pada data tahun 2020 kemarin, Malut masih masuk predikat kurang inovatif.

Dia menjelaskan, alasan kenapa kurang inovatif karena dari sisi index atau skor itu masih rendah. Jadi skor itu dijumlahkan dari inovasi yang di laporkan pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalu Badan Litbang Kemendagri,”ujar dia, Senin (9/8/21) di kantor gubernur.

Lanjut Mulyadi, realita Malut dalam melakukan inovasi sudah cukup banyak, tetapi kita khususnya di Pemda provinsi mengalami sedikit kendala yaitu pemanahan kami belum satu (1) bahasa di lingkungan kita sendiri, “bebernya.

Olehnya itu, kami bersama pak sekda menggagas bacarita inovasi dalam rangka membuat komitmen di antara pimpinan OPD yaitu :

Pertama, membentuk tim inovasi pada tiap-tiap OPD masing-masing, dan kemudian penguatan dari sisi internal OPD.

Kedua, kita akan menyampaikan kepada masing-masing OPD yang telah memiliki inovasi tapi belum terdaftar, maka akan di daftarkan. Namu terlebih itu akan dilaksanakan rapat teknis dengan tim inovasi OPD.

Hal ini karena, sebelum mendaftar kita harus memenuhi seluruh syarat yang harus dipenuhi untuk di daftarkan. Misalanya, kita harus melihat judul, SK, video dan regulasinya seperti apa.

Mulyadi juga menegaskan, sebenarnya sudah banyak inovasi yang di lakukan pada masing-masing OPD dilingkup Pemprov Malut, tetapi belum di laporkan. Seharusnya mereka melaporkan melalui badan Litbang Malut untuk didaftarkan.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.