Lima Belas Hari, Camat Kubu dan Masyarakat Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh -219 Dilihat
oleh

ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Empat hari belakangan ini, hujan mulai turun di Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Meski tak deras dan bersifat lokal, keadaan ini membuat masyarakat di sana cukup lega karena titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berkurang.

Sebelum turun hujan, Rokan Hilir menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau karena kawasan itu membara. Musim kemarau kering lebih dahulu menyapa wilayah pesisir itu dibanding daerah lainnya sehingga memicu Karhutla.

Biasanya, Karhutla terjadi di pedalaman yang dekat dengan laut dan tidak ada sekat kanal. Tiupan angin membuat api lebih mudah menyebar di gambut berkedalaman enam meter lebih.

“15 hari sebelumnya, kerja kami bersama masyarakat hanya memadamkan api. Alhamdulillah sekarang hujan sudah turun,” sebut Camat Kubu Asrul kepada wartawan, Rabu petang, 10 Juli 2019.

Hutan dan lahan gambut terbakar

Asrul juga menceritakan, susahnya memadamkan api di lahan gambut tak bersekat kanal kepada Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foed. Tak hanya soal sumber air, tapi lahan yang dipadamkan itu lahan milik orang lain.

“Yang punya lahan tak ada di lokasi, jadi memadamkan lahan milik orang lain. Ini sudah bertahun-tahun terjadi,” sebut Asrul.

Asrul kian jengkel karena bekas kebakaran lahan yang dipadamkan tahun lalu sudah ditanami sawit. Diapun tak bisa berbuat banyak karena bukti pemilik lahan membakar sulit ditemukan.

“Indikasinya sengaja dibakar, tapi sulit dibuktikan. Jadi kerja kami memadamkan saja, keuntungannya didapat orang lain karena tahun berikutnya ditanam,” cerita Asrul

Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead berbincang dengan Camat Kubu dan aparatur pemerintah di Rokan Hilir. 

Siapa-siapa pemilik lahan terbakar, Asrul sangat tahu karena datanya ada di kecamatan. Hanya saja dia tak bisa berbuat banyak karena pemilik lahan tidak pernah ditemukan ketika kebakaran lahan terjadi.

Atas kejadian ini, Nazir meminta Asrul lebih berani. Bukannya menindak dengan melapor ke penegak hukum, melainkan membeberkan data pemilik lahan ke publik sebagai efek jera.

“Ini termasuk tekanan sosial, dipublish saja yang punya lahan,” saran Nazir.

Selain itu, Asrul juga mengeluhkan lemahnya penegakan hukum terhadap pembakar lahan. Pasalnya selama ini, pembakar lahan ditangkap hanya petani biasa yang membuka tak lebih satu hektare.

“Yang ratusan hektare malah bebas, tapi beruntung juga kami dalam pemadaman juga dibantu TNI dan Polri. Siang malam memadamkan tanpa kenal lelah,” kata Asrul. (Rozi)

No More Posts Available.

No more pages to load.