SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba secara resmi melantik, Samsuddin A. Kadir menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara definitif, Jumat (7/2/20).
Pelantikan berlangsung di ruang aula lantai IV kantor gubernur ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Nomor : 19/TPA Tahun 2020, tertanggal 23 Januari 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Maluku Utara. Dalam Keputusan tersebut, ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretatiat Negara, Parid Utomo.

Abdul Gani Kasuba, dalam sambutanya mengatakan bahwa, kita baru saja menyaksikan bersama proses pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan Sekprov Malut. Olehnya itu kita petut bersyukur, karena mulai hari ini (red-Jumat, 7 Februari 2020) kita telah mempunyai Sekprov yang difinitif.
Dikatakan, kurang lebih 10 (sepuluh) bulan, jabatan Sekprov mengalami kekosongan, karena jabatan yang di tempati oleh H. Muabidin H. Radjab telah berakhir, karena beliau telah memasuki masa purna bakti.
“Selama kekosongan itu maka perlu di isi dengan Penjabat, dan itupun sudah dilakukan sebanyak dua kali. Plt pertama dijabat oleh Bambang Hermawan dan yang kedua oleh Andi Bataralifu,” jelasnya.
Gubernur juga mengungkapkan, untuk sampai dipenentuan nama yang terakhir ini, kita telah lakukan dengan mengikuti semua prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pembentukan Pansel, Rekrutmen Calon Peserta dan seterusnya, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Dari sekian orang calon peserta, berdasarkan aturan, hanya 3 (tiga) calon yang memiliki nilai tertinggi yang bisa diusulkan ke pusat untuk diseleksi oleh Tim Pusat. Dari ketiga calon yang disampaikan itu masing-masing; Bambang Hermawan, SE, Drs. Syamsuddin A. Kadir dan Nirwan M.T Ali,” akunya.
Lanjut Gubernur, dari ketiga nama tersebut, Drs. Syamsuddin Abdul Kadir terpilih dan ditetapkan sebagai Sekprov Malut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/TPAN Tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020. Atas dasar Kepres inilah maka saat ini kita lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai syarat untuk menduduki jabatan Sekprov Malut.
Untuk itu, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Malut maupun secara pribadi, Saya sampaikan selamat dan sukses kepada Sekprov yang baru dilantik atas karier dan prestasinya.
“Untuk mencapai puncak kariernya seperti ini tentu membutuhkan sebuah proses yang panjang. Dan itu semuanya telah dilalui oleh Sdr. Drs. Syamsuddin. Sehingga Saya berpesan, jalani amanah ini dengan sebaik-baiknya, apalagi jabatan Sekprov adalah jabatan yang sangat strategis. Lakukan segala sesuatu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apalagi yang berkaitan dengan anggaran perlu mengedepankan sikap kehati-hatian, sebab jika salah mengambil keputusan maka akan berdampak kepada masalah hukum,” tegasnya.
Kepada Andi Bataralifu, Gubernur mengatakan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Malut, Kami menyampaikan terima kasih yang tulus atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat Sekprov Malut.
“Meskipun menjabat hanya dalam waktu yang sangat singkat, tidak lebih dari 3 (tiga) bulan, namun banyak hal yang telah disumbangkan untuk daerah ini. Semoga apa yang telah disumbangkan di Malut tidak hanya bermanfaat sebagai peningkatan karier, tetapi juga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT kelak,” ucapnya.
Gubernur juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD, agar lebih meningkatkan koordinasi dengan Sekprov dalam hal-hal yang berkaitan dengan program dan kegiatan.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, jangan sekali-kali mengambil kebijakan dan keputusan sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan Sekprov. Jika itu terjadi, maka Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan. Mari kita bergandengan tangan membangun Maluku Utara untuk menuju Maluku Utara Sejahtera,” tegasnya. (MS)