Bupati Bahrain Kasuba Sampaikan LKPJ Tahun 2018

oleh -214 Dilihat
oleh

HALMAHERA SELATAN, tvonlinetidore.net – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Bertempat di gedung DPRD, Selasa (11/6/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Bahrain Kasuba menyampaikan bahwa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 14 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD.

“Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan keterangan laporan pertanggung jawaban akhir tahun 2018 dalam rapat paripurna pada tanggal 29 Maret 2019 lalu,” kata Bupati.

Dikatakan juga bahwa mencermati peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, pada pasal 23, LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.

“Olehnya itu, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ yang telah memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Halsel tahun anggaran 2018. Dengan harapan terlaksananya pembangunan yang lebih baik menuju masyarakat di bumi saruma secara nyata dan bermakna serta dengan semangat kebersamaan dalam keadilan, mari kita gelorakan komitmen untuk memberikan yang terbaik untuk melanjutkan pembangunan di Halmahera Selatan,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu juga, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menyerahkan Surat Keputusan dengan Nomor l 188./4/04 DPRD-HS/2019 tentang DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Halmahera Selatan Tahun 2018 kepada Pemerintah Daerah. (Ilham)

No More Posts Available.

No more pages to load.