SBB (PIRU), Tvonlinetidore.Net – Dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Piru maka Pemerintah Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB menggelar kegiatan Sosalisasi Pembentukan BUMDes Hatutelu yang dilakukan di Kantor Desa Piru, Jalan Lamboyanne, Dusun Waimeteng Pantai, pada Jumat, (20/9/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Masayarakat Desa (PMD) Kabupaten SBB, Moksen Pellu beserta stafnya, Camat Seram Barat, Ronny Salenussa, Pejabat Kepala Desa Piru, Royanto Manupassa beserta stafnya serta para peserta sosialisasi dan Masyarakat Desa Piru.
Kepala Dinas PMD Kabupaten SBB, Moksen Pellu, saat ditemui usai kegiatan mengungkapkan, pembentukan Bumdes sebenarnya bukanlah hal yang baru di Kabupaten SBB, pasalnya di beberapa Desa BUMDesnya sudah terbentuk, tapi yang istimewa dari Desa Piru adalah Pemdesnya telah melakukan Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD).
Menurut Pellu, meski BUMDes Desa Piru baru terbentuk tapi Pemdes telah melakukan penyertaan modal APBDes sebesar Rp 500 juta.
“Ini adalah, Dia (Pejabat beserta perangkat) Desa Piru yang punya inisiatif, yakni Dia kumpul Masyarakat lalu melakukan Sosialisasi, ini suatu hal yang luarbiasa di Piru ini, karena ada keseriusan Pemdes dalam hal transparansi Pengelolaan Dana, dimana Dia sudah melakukan penyertaan modal di APBDes Tahun 2019 sebesar Rp 500 juta, untuk pengembangan Bumdes,” urainya.
Pellu menyampaikan, untuk prioritas kegiatan BUMdes Hatutelu ada dua yaitu bidang Perikanan yakni Pembuatan Bagan (Rumpon) untuk menangkap ikan di Laut, dan pengolahan Minyak Kayu Putih,
Untuk Pengelolaan Bagan/Rumpon Ikan diharapkan dapat memberdayakan Masyarakat Piru yakni sekitar 10-15 orang dapat diberdayakan untuk proses penangkapan Ikan di Bagan tersebut, sementara untuk pengolahan produk Minyak Kayu Putih ada gengsi nama Daerah yang terselip dalam tujuannya, yaitu selama ini pengolahan minyak Kayu Putih dilakukan oleh Masyarakat Piru ( SBB) tetapi setelah diolah keluar menggunakan Label Namlea (Buru).
Karena itu, pihak Pemdes Piru mau menginisiasi supaya hasil olahan minyak Kayu Putih di Piru jangan lagi dijual ke Namlea, tetapi dikumpulkan oleh BUMDes Hatutelu dan Bumdeslah yang akan menjual ke luar Daerah.
Terkait harapan agar pembentukan BUMdes dapat berimbas bagi kesejahteraan Rakyat, Pellu dengan tegas menyatakan bahwaitu adalah suatu keharusan, pasalnya selama ini pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sifatnya adalah infrastruktur yang mendominasi, karena itu harapan Bupati SBB, kalau bisa ditahun 2019 dan 2020 pengelolaan DD & ADD lebih banyak ke Pemberdayaan Masyarakat.
“Ini contoh konkrit, dengan penyertaan modal Rp 500 juta berarti kegiatan tersebut akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan Masyarakat,tapi yang paling mendasar itu adalah usaha untuk memunculkan produk Minyak Kayu Putih yang benar-benar berlabel SBB,” imbuhnya.
Pellu mengungkapkan, saat ini ada beberapa penyuling yang menggunakan Label SBB, tetapi dia (Pengusaha tersebut) sulit untuk memasarkan produknya, sekarang ini dia (Pemdes Piru) mau memotong rantai yang sekarang ini Orang Namlea tinggal datang sebagai pengumpul, tapi sekarang dia yang akan mengumpulkan dengan labelnya, label SBB. (Nicko Kastanja)