TERNATE, Tvonlinetidore.Net – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menghadiri sekaligus membuka kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 Angkatan Ke I Se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2019. Bertempat di Grand Dafam Hotel Bela Ternate, Rabu, (02/10/2019).
Dalam sambutannya, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, mengatakan bahwa, kegiatan Orientasi untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota ini, merupakan langkah awal untuk menentukan langkah-langkah berikutnya dalam menjalankan tugas sebagai DPRD dalam masa keanggotaan selam lima tahun ke depan.
“Orientasi ini sangat penting untuk menambah wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kompetensi bagi para Wakil Rakyat di Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengemban amanah rakyat,” kata Gubernur.
Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten/Kota perlu memantapkan komitmen untuk membangun integritas yang baik. Selain itu, Orientasi ini menjadi bekal bagi para anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan perannya sebagai mitra kerja Eksekutif di bidang Legislasi, Penanganan dan Pengawasan.
Selama ini, Gubernur bilang, kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif telah terjalin dengan baik dan sinergis. Sehingga, begitu pentingnya makna kemitraan dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga memerlukan komitmen besar kedua belah pihak untuk terus menjaga dan mempertahankan semangatnya.
“Terlebih dengan banyaknya urusan yang menjadi tugas pemerintah untuk diselesaikan, disamping tugas dibidang pembangunan, masyarakat dan pemerintahan,” pungkasnya.
Dikatakan juga, sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat, memiliki kewenangan nyata dalam era otonomi daerah. Undangan dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah membuat DPRD dapat berperan besar dalam membantu kebijakan publik di daerah, peran DPRD menentukan peraturan daerah, Alokasi anggaran dan pelayanan publik untuk lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Lanjutnya, untuk itu dipandang sangat penting dalam upaya penguatan kapasitas DPRD, agar bisa menjalankan kewenangan tersebut, sesuai dengan fungsinya dengan penuh amanah dan bermartabat. Selain itu, perlu memiliki citra diri yang sesuai dengan posisinya yang terhormat dan mempunyai kompetensi yang memadai sehingga efektif dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Tamba Gubernur, anggota DPRD yang memperoleh dukungan dan suara dari rakyat, maka tanggung jawab yang diembannya yaitu harus memperjuangkan nasib rakyat, utamanya melindungi hak-hak rakyat dan meningkatkan kesejahteraannya.
Dikatakan juga, menjadi anggota DPRD adalah suatu kehormatan, karena dipilih langsung oleh rakyat, akan tetapi tantangannya juga sangat besar.
Oleh karenanya, saya harapkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, tanggung jawab kepada rakyat, terutama kesejahteraan yang harus diperhatikan karena masyarakat dengan tulus dan ikhlas memilih sebagai wujud demokrasi.
Kedua, agar sukses dalam menjalankan mandat dari rakyat, perlu mempelajari peraturan perundang-undangan, sebab tanggung jawab anggota DPRD terkait dengan dinamika politik dan aturan yang berlaku di pemerintah daerah.
Ketiga, fungsi utama anggota DPRD adalah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, yaitu pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepala daerah agar sesuai dengan asas-asas dan kaidah-kaidah yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Maka, melalui orientasi ini, diharapkankan kepada para peserta
Mampu mensinergikan pemahaman terhadap ketentuan yang telah diatur dalam proses penyelenggaraan kegiatan orientasi ini,” akunya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur dihadapan semua peserta, dirinya mengucapkan kepada para Widyaiswara/pengajar, narasumber, panitia penyelenggara dan beserta orientasi. “Saya sampaikan selamat bekerja semoga sukses,” tutupnya.

Sementara, Kepala Badan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara, Mifta Bayi yang juga selaku Ketua Panitia Orientasi, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk memperbaiki diri. Selain itu, untuk memberikan pemahaman sehingga para anggota DPRD bekerja sesuai dengan aturannya masing-masing.
Lanjutnya, mengutip ucapan Gubernur, seperti yang tadi dikatakan bahwa ada tiga fungsi yang melekat pada anggota DPRD, tiga fungsi tersebut diantaranya, Anggaran, Kontrol dan Legislasi dapat berjalan bagus.
“Saya kira itu yang paling inti disitu. Sedangkan agenda ini dilaksanakan setiap lima tahun 1 kali. Kalau dilihat secara langsung, materi ini pastinya ada perbedaan juga. Sebab ada materi yang akan ditingkatkan sesuai dengan perkembangan jaman,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kota yang hadir pada malam ini dari tiga kabupaten kota, yaitu Kota Tidore, Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah. Sedangkan ada yang meminta melaksanakan agenda yang sama tetapi dilaksanakan sendiri misalnya, DPRD Kabupaten Halmahera barat.
Sedangkan pada agenda kegiatan ini, Pemerintah Provinsi dalam hal ini BPSDM juga ikut serta untuk memfasilitasi. Hal ini karena terkait dengan keabsahan penyelenggara dan piagamnya atau Sertifikatnya yang nantinya akan dikeluarkan oleh BPSDM di Pusat.
“Untuk pengembangan kompetensi minimal dilaksanakan selama 6 kali dalam 1 tahun untuk pengembangan kompetensi DPRD, apabila belum memiliki sertifikat kompetensi yang pertama maka tidak bisa untuk ikut yang yang berikutnya,” jelasnya.
“Tetapi kalau salah satu dari anggota DPRD yang belum mengikuti untuk yang pertama disini maka dia harus ikut di tempat yang lain,” jelasnya, menambahkan.
Untuk diketahui, kegiatan Orientasi tersebut diikuti 75 anggota DPRD se-Provinsi Malut, diantaranya, 20 orang DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, 30 orang anggota DPRD Kota Ternate dan 25 orang DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Reporter : Adi Tiakoly