TERNATE – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang baru dilantik pada akhir bulan November kemarin, mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), bertempat di Daffam Hotel. Kamis, (5/12/19).
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Badan BPSDM Malut, Miftah Baay, Assisten III Salmin Janidi, Sekrtaris BPSDM Malut Abdurahman Munim dan 30 Anggota DPRD Kabupaten Halsel.
Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asissten III Salmin Janidi, bahwa pelaksanaan orientasi bagi setiap anggota DPRD sangat penting dan perlu harus dilakukan.
Pasalnya, keinginan ini bukan kemauan pemerintah, melainkan amanat yang telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas Anggota DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota.
“Olehnya itu kita harus berterima kasih, karena periode 2019-2024 kali ini pelaksanaan Orientasi seperti ini telah diserahkan ke Provinsi untuk menanganinya,” tandasnya.
Sehingga dengan ini, gubernur memberikan apresiasi kepada Kepala BPSDM Provinsi Malut beserta seluruh jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, mulai dari pelaksanaan angkatan I sampai angkatan ke IV telah berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
Lanjut Salmin, Perlu diketahui bersama, bahwa Orientasi merupakan proses pengenalan tugas-tugas dan kewenangan anggota DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Hal yang mendasar yang perlu dipahami adalah kedudukan DPRD yang sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pemerintah daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD, artinya, kedudukan DPRD dan Kepala Daerah adalah sejajar dan merupakan mitra.
Selain itu, kata Salmin, hal ini sangat penting sebagai upaya menjaga harmonisasi, sehingga masyarakat yang diwakili bisa tenang dan damai. Jangan sampai antara DPRD dan Kepala Daerah beda pendapat.
“Kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif harus kita jaga dengan baik, harus selalu sinergi,” ucap Salmin mengutip sambutan Gubernur.
Dengan demikian, dalam menjalankan peran kita masing-masing harus selalu saling menghargai. Silahkan menyampaikan kritik, karena perbedaan pendapat hal yang biasa. Namun kritik harus disampaikan dengan baik, sesuai dengan norma. Maka sangat penting bagi kita untuk membaca dan memahami setiap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dalam upaya penguatan kapasitas anggota DPRD agar bisa menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan fungsinya. Perlu memiliki citra diri yang sesuai dengan posisinya yang terhormat dan mempunyai kompetensi yang memadai sehingga efektif dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
“Anggota DPRD memperoleh dukungan suara dari rakyat, maka tanggung jawab yang diembannya yaitu harus memperjuangkan nasib rakyat pemilihnya, utamanya melindungi hak-hak masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.
Sementara itu tujuan dari kegiatan tersebut yang di sampaikan oleh sekretaris BPSDM Malut Abdurahman Munim menjelaskan, kegiatan ini memiliki tiga tujuan yakni mengenalkan kepada anggota DPRD terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Meningkatkan semengat pengabdian kepada bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan.
Selain tujuan sasaran kegiatan ini diharapkan dapat terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Orientasi kali ini merupakan yang terakhir, setelah 9 (Sembilan) DPRD Kabupaten/Kota lain telah selesai melaksanakan beberapa waktu yang lalu. Ini karena pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2019-2014 baru dilaksanakan akhir bulan Nopember kemarin. Pelaksanan orientasi Anggota DPRD berlangsung selama tiga hari di mulai sejak tanggal 5 – 7 Desember 2019. (Hms/MS)