Kapolri Baru di Tantang Tangkap Abu Janda

oleh -206 Dilihat
oleh

AMBON – Kasus penghinaan atas dasar sara kepada Natalius Pigai. Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) meminta kapolri Listiyo Sigit Prabowo, untuk menangkap Permadi Arya atau Abu Janda.

“Kami tantang apakah kapolri baru (Listiyo Sigit Prabowo), mampu menegakan hukum seadil-adilnya atau tidak, “kata Ketua PB PPM Rimbo Bugis, melalui pesan watshapp pada Kamis, 28 Januari 2021.

Ia menilai kejadian atau perlakuan Permadi Arya tidak atas perdebatan politik namun ini penghinaan yang keji yang dapat memecahkan persatuan bangsa.

“Kalau berdeba pandangan politik harusnya membalas dengan perasaan kemanusiaan bukan membalas dengan penghinaan kepribadi atau suku ras seseorang. orang ini (Abu Janda), kalau tidak ditindak nanti merasa kebal hukum dan makin sewenang-wenang, “tambah Rimbo.

Rimbo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu menilai Abu Janda suda berlebihan dan merasa kebal hukum. Ia juga tersingung karena anak Maluku.

“Kami anak Timur (Maluku-Papu), tersingung dan sangat tersingung. Ia berharap penegak hukum buang semua dinamika politik dan kembali ke soal-soal kemanusiaan dan keamanan. Kami gantungkan harapan ini dan perasaan ini kepada bapak Kapolri Baru (Listiyo Sigit Prabowo)”, tambah Rimbo.

Ia juga sedang berkomunikasi dengan semua mahasiswa Maluku dan Papua untuk secara serentak melakukan Aksi Massa untuk meminta Abu Janda di tangkap sesuai perbuatanya. (RB/MT)

No More Posts Available.

No more pages to load.