Malut dan Sulut Resmi Teken Kerajasama Ijin Nelayan Andon

oleh -281 Dilihat
oleh

TERNATE – Praktek penangkapan ikan secara illegal oleh nelayan diluar Maluku Utara yang kerap mencemaskan nelayan Maluku Utara sepertinya akan mulai berkurang, pasalnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) Andon.

 

Perjanjian kerjasama Andon itu ditandatangani Kepala DKP Provinsi Maluku Utara Abdulla Assagaf dan Kepala DKP Provinsi Sulawesi Utara Tienneke Adam di Manado, Jumat 19 Maret 2021.

 

Abdullah menjelaskan, perjanjian kerjasama ini memiliki banyak manfaat seperti melegalkan aktifitas penangkapan nelayan Sulawesi Utara di perairan Maluku Utara sehingga tidak akan menjadi obyek penegak hukum di Maluku Utara.

 

Pelegalan tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama antar kedua provinsi untuk jumlah kapal maupun alat penangkapan ikan sesuai dengan jumlah alokasi sumberdaya ikan Hal yang sama juga berlaku bagi nelayan Maluku Utara yang berkeinginan menangkap ikan di perairan Sulawesi Utara, ugkapnya.

Manfaat lainnya adalah data produksi perikanan Maluku Utara bisa terekam secara baik, dan yang paling penting meminimalisai konflik didaerah penangkapan antar nelayan Maluku Utara dan nelayan Sulawesi Utara. Menurut Abdullah, kebiasaan nelayan Sulawesi Utara yang menangkap ikan di WPP 715 hingga menerobos ke perairan Halmahera sering dikeluhkan nelayan Maluku Utara. Hal ini menjadi sumber keributan diperairan yang tak bisa dihindari, ujar Abdullah.

Dirinya menambahkan, aktifitas penangkapan ikan nelayan Sulawesi Utara selama ini dinilai merugikan pemerintah Maluku Utara, sebab data ikan yang ditangkap tidak pernah dilaporkan dan dibongkar dipelabuhan perikanan yang ada di Maluku Utara.

“Selama ini kan nelayan Sulawesi Utara kalau menangkap ikan di perairan Malut, mereka bongkarnya di Bitung ,” ujar Aba sapaan karib Abdullah.

Karena itu, orang nomor satu DKP Malut menganggap implementasi dari kerjasama Andon ini akan memudahkan pemerintah Maluku Utara untuk mengawasi dan merekam data ikan yang dibawa keluar secara illegal oleh nelayan Sulawesi Utara, selain itu bisa memperkuat kerjasama pembangunan sektor perikanan bagi kedua provinsi yang berdekatan wilayah pengelolaan perikanannya. (*)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.