Bermodalkan Handphone, Warga di Pelosok Halmahera Bisa Diakses Layanan Hukum

oleh -216 Dilihat
oleh

Ternate – Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkenalkan sebuah aplikasi handphone yang berisikan seluruh pelayanan publik Kementerian Hukum. Aplikasi dengan nama SuperApp Kementerian Hukum “PASTI” ini dapat diunduh pada perangkat android maupun iOS.

Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan kehadiran aplikasi “PASTI” merupakan inisiasi Kemenkum untuk menghadirkan layanan hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Ini bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani,” kata Wisnu di kantor Gubernur Banten, Rabu (08/04/2026).

Ia mengungkapkan bahwa birokrasi pemerintahan Indonesia tengah bergerak ke arah yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana. Karena itu, transformasi digital melalui aplikasi “PASTI” akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu,” tuturnya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan kehadiran aplikasi PASTI memberi ruang kemudahan bagi seluruh masyarakat di Indonesia khususnya Maluku Utara untuk dapat mengakses layanan hukum tanpa sekat ruang dan waktu.

Argap mencontohkan, misalnya warga masyarakat atau musisi lokal dari daerah di Halmahera dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mencatatkan hak cipta atas lagunya tanpa perlu ke Kanwil Kemenkum Malut.

“Kehadiran aplikasi PASTI memberi ruang layanan hukum yang inklusif bagi seluruh masyarakat di daerah tanpa perlu datang ke kanwil,” terang Argap.

Adapun layanan yang dapat diakses seperti layanan bantuan hukum gratis, layanan kekayaan intelektual, layanan AHU, dan layanan lainnya.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.