Pemprov Malut Siapkan 16,2 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda

oleh -183 Dilihat
oleh

SOFIFI – Pembangunan Sekolah Garuda di Maluku Utara memasuki tahapan baru. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan lahan seluas 16,2 hektare di Desa Tabadamai untuk mendukung pembangunan sekolah tersebut.
Pengadaan lahan ini menjadi pengadaan tanah skala besar yang untuk pertama kalinya dilaksanakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Prosesnya melibatkan 17 pemilik lahan.
Tahapan persiapan pengadaan tanah kini telah diselesaikan setelah pemerintah memperoleh kesepakatan lokasi bersama para pemilik lahan melalui konsultasi publik yang berlangsung di Desa Tabadamai, Kamis (17/9/2026).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara, Firmansyah Meydiawan, mengatakan proses pengadaan tanah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Firmansyah, pengadaan tanah dilaksanakan melalui empat tahapan, yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Tahapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ATR Nomor 19 Tahun 2021.
“Setelah melalui tahapan perencanaan, saat ini masuk di tahapan persiapan,” kata Firmansyah kepada RRI.
Ia menjelaskan, tahapan persiapan dilakukan oleh tim yang dibentuk Gubernur Maluku Utara. Konsultasi publik menjadi bagian penting karena pemerintah harus memperoleh kesepakatan lokasi dengan para pemilik lahan sebelum proses dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Firmansyah menyebutkan, proses saat ini telah berada di bagian akhir tahapan persiapan. Kesepakatan lokasi bersama para pemilik lahan telah dicapai dan dituangkan dalam berita acara.
“Setelah ditandatangani berita acara kesepakatan lokasi dalam kegiatan konsultasi publik, akan diajukan kepada gubernur untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi atau Penlok,” ujarnya.
Setelah Surat Keputusan Penetapan Lokasi diterbitkan, proses pengadaan tanah selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BPN akan melaksanakan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah hingga proses penyerahan hasil.
“Selanjutnya akan diserahkan kepada BPN untuk melaksanakan tahapan pelaksanaan sampai dengan penyerahan hasil berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemprov,” kata Firmansyah.
Dengan luas lahan mencapai 16,2 hektare dan melibatkan 17 pemilik, pengadaan tanah di Desa Tabadamai menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persiapan pembangunan Sekolah Garuda di Maluku Utara.
Penerbitan Penetapan Lokasi oleh gubernur menjadi tahapan berikutnya sebelum proses pengadaan tanah memasuki tahap pelaksanaan oleh BPN. (@b) 

No More Posts Available.

No more pages to load.