FAKFAK – Polres Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Kamis (6/5/2021) yang dipimpin langsung Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan didampingi Kabag Ops AKP. Sofyan Efendi memusnahkan sebanyak 1024,5 liter minuman keras (Miras) dan Miras dengan jenis lainnya, bertempat di depan Mako Polres Fakfak.
Pemusnahan ribuan liter barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Mansinam yang telah dilakukan selama tahun 2021 selama 12 (dua belas) hari.
Kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri instansi vertikal di kabupaten Fakfak, diantaranya Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 1803, Ketua FKUB, Danpos Angkatan laut, dan Subden POM, serta Pimpinan OPD, dan Tokoh Masyarakat, Para PJU Polres, dan Para Personil Polres Fakfak.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat Operasi Pekat Mansinam, antara lain :
Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 1024,5 Liter yang disimpan pada gen, botol dan panci, Minuman Keras jenis Bir Bintang 316 kaleng, Bir Anker 3 kaleng, Bir Guines 11 kaleng, Bir Singaraja 13 kaleng, Minuman Keras Jenis Vodka sebanyak 35 botol, Minuman Keras Jenis Anggur 178 botol, Soju 20 kaleng, Cap Tikus sebanyak 33,1 Liter, dan Alat Masak Sopi 1 tungku.
Selain temuan berbagai barang bukti di atas, Polres Fakfak juga melakukan pengungkapan terhadap beberapa Kasus atau Tindak Pidana, antara lain, Perjudian (judi togel dan kartu), Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin, Pengeroyokan dan Curanmor, dan terhadap Para Pelaku saat ini sedang dilaksanakan proses penyidikan pada Sat Reskrim Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini merupakan rangkaian akhir dari Operasi Pekat Mansinam 2021.
Kata Kapolres, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya Kejahatan, terutama tindak pidana yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras, sehingga sitkamtibmas di Wilayah Kab. Fakfak tetap terjaga dengan baik. (Humas)