Walikota Sampaikan Dua Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021-2026

oleh -282 Dilihat
oleh

TIDORE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan III Tahun 2021 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (16/8/2021).

 

Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak di hadiri,

Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen serta dihadiri oleh 22 Anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Para Camat, Lurah dan Insan Pers.

 

Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan bahwa kedua Ranperda merupakan dokumen penting untuk pembangunan Kota Tidore Kepulauan karena kedua Ranperda tersebut teramat penting untuk sama-sama diseriusi sebab hitam dan putihnya Daerah ini juga dipengaruhi oleh kualitas kedua dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang disampaikan pada hari ini.

 

Ali Ibrahim menambahkan bahwa RTRW merupakan salah satu dokumen untuk dapat mengarahkan pembangunan di Kota Tidore dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

 

Selain itu, Walikota dua periode ini juga mengatakan bahwa selain rancangan Perda RTRW, pada kesempatan ini juga, kami ajukan Rancangan Perda RPJMD Kota Tidore Tahun 2021-2026 yang memuat visi pembangunan 5 Tahun kedepan yakni “Terwujudnya Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi”.

 

“Kami menaruh harapan besar agar kedua rancangan Peraturan Daerah ini dapat dicermati dan dibahas secara pararel sehingga melahirkan Perda yang mengatur tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah yakni RPJMD Tahun 2021-2026 yang selaras dengan pola pemanfaatan Ruang untuk pembangunan jangka panjang yang termuat dalam RTRW Tahun 2021-2041.” Harap Ali. (@b).

No More Posts Available.

No more pages to load.