KPU Fakfak Laksanakan Rapid Test

oleh -306 Dilihat
oleh

FAKFAK – Pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan tahun 2020 yang berada di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak melakasanakan rapid test khusus untuk personil KPU, baik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekri Radjaloa, pelaksanaan rapid test sebanyak 1.310, terhitung mulai Minggu, 28 Juni 2020 bertempat di Kantor KPU Kabuaten Fakfak dan dilakukan secara bergelombang.

“Pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan ini harus sesuai dengan protokol kesehatan yang dilaksanakan sesuai instruksi, sehingga kami menyelenggarakan itu,” katanya, saat ditemui media ini awal pekan kemarin.

Dikatakan juga, selain melaksanakan rapid test, pihaknya juga menyiapkan alat pelindung diri (APD) berupa masker, face shield atau pelindung wajah, hand sanitizer. “Ini semua sudah dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” tutur pria berdarah Tidore Provinsi Maluku Utara ini.

Dihuru juga mengatakan bahwa, mereka yang melakukan pemeriksaan rapid test ini transportasinya juga menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Apabila terdapat ada yang reaktif maka harus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur atau protokol kesehatan, yang mana ditangani oleh petugas medis,” tutupnya. (Thyne)

No More Posts Available.

No more pages to load.