Lisaholith: Pimpinan Harus Problem Solver Bukan Solidarity Maker

SBB – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku No 24 Tahun 2019 tentang Pengresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD SBB Periode 2019- 2024, maka DPRD Kabupaten SBB menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Masa Jabatan 2019-2024 dilangsungkan di ruang rapat utama DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru. Senin, (4/11/2019).
Dalam Kegiatan itu dihadiri Bupati SBB, Moh Yasin Payapo, Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Johanis Dairo Mallo, Kalapas Kelas II Piru, Saiful Sahril, Kajari Dataran Hunipopu, Sugih Carvalo SH MH, Kapolres SBB, Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Tarida Butar-Butar, Pasiter kodim Persiapan SBB, Kapten Subardi, Mantan Bupati dan Tokoh Pemekaran SBB, Jacobus. F. Puttileihalat, Sekda SBB Mansur Tuharea, Komandan Batalyon Komando Latihan Tempur (Dodiklapur) para Pimpinan OPD di lingkup Pemda SBB, para Anggota DPRD SBB, dan para pimpinan Partai Politik di SBB.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD SBB, Abdulrasid Lisaholith menyatakan, pengambilan sumpah/ janji sebelum menduduki jabatan adalah, kegiatan normatif yang harus dimaknai sebagai suatu bentuk jaminan bagi seorang pimpinan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban secara baik dan benar.
Lisaholet mengungkapkan, seorang pimpinan diharapkan dapat mengaktualisasikan segenap kualifikasi dan kompetensi dirinya, untuk menjadi pemimpin yang problem solver bukan semata-mata solidarity maker.
Ia menandaskan, persoalan yang dihadapi sedemikian berat dan rumit, untuk itu demi kepemimpinan yang didukung oleh Rakyat akan lebih leluasa memecahkan problem tanpa diganggu dengan persoalan-persoalan kecil lain.
Menurut Lisaholith, sebagai pimpinan terpilih, Masyarakat tentunya menaruh harapan besar akan dipundaknya, karena itu sebagai Pemimpin perlu memiliki visi misi serta jatidiri yang baik sehingga dapat berperan sebagai aktor utama dalam pembangunan daerah yang lebih bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Lisaholith menandaskan, Pemimpin juga harus memiliki wibawa dan dapat memainkan peran sebagai mediator dan fasilitator secara berkesinambungan, dalam mengembangkan budaya dan etika politik yang dewasa berjiwa besar dan berorientasi pada kepentingan Masyarakat.
Sementara Bupati SBB, Drs Moh Yasin Payapo dalam sambutannya menyatakan, DPRD sebagai perwakilan Rakyat di Daerah harus mengingat peran dan fungsi sebagai mitra eksekutif dalam menjalankan fungsi pengangaran, pengawasan dan legilslasi dalam mewujudkan kehidupan berdemokrasi.
“Lembaga Perwakilan Rakyat yang terhormat ini, harus menjaga amanah dan marwah kedaulatan Rakyatnya sebagaimana pada jajaran eksekutif dengan birokrasi dengan haluan pada nurani Rakyat di Bumi Saka Mese Nusa seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu, kedaulatan ada ditangan Rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar,” jabar Payapo.
Bupati mengungkapkan, Pimpinan DPRD kali ini, adalah generasi Saka Mese Nusa yang penuh semangat, serta berenergi sehingga diharapkan banyak inspirasi dan ide-ide cemerlang yang dapat disumbangkan bagi pembangunan SBB kearah perubahan serta pembaharuan terutama Pembangunan SDM, infrastruktur, produktivitas, regulasi daerah, kelengkapan perekonomian demi menggapai kesejahteraan Rakyat sebagaiman yang di kumandangkan Presiden RI, Joko Widodo.
Dikesempatan itu, Payapo mengingatkan, ditengah-tengah Fenomena Alam Gempa Bumi menjadi tantangan Kita semua dalam menghadapi penyusunan dan pembahasan APBD SBB 2020.
Unsur Pimpinan DPRD yang disumpah masing-masing, Ketua: Abdulrasid Lisaholit (Hanura), Wakil Ketua I : Arifin Podlan Gresya(Nasdem), Wakil Ketua II: La Nyong(PDIP). (Nicko Kastanja)