Pemprov Maluku Utara Terapkan Kontrak Payung Jalan Lapen 2026, Tekan Pemborosan dan Percepat Pembangunan Infrastruktur

oleh -505 Dilihat
oleh

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menerapkan strategi baru dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan lapen Tahun Anggaran 2026. Melalui skema konsolidasi pengadaan dan kontrak payung, pemerintah berupaya menekan pemborosan anggaran sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota.

Langkah tersebut disosialisasikan melalui kegiatan market sounding yang digelar di Hotel Sahid Bela Ternate, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melalui Asisten I Setda Maluku Utara, Kadri Laetje, menegaskan bahwa market sounding menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurut Kadri, pengadaan pemerintah tidak boleh hanya dipandang sebagai aktivitas belanja rutin, tetapi harus mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan untuk tetap berpegang pada prosedur yang berlaku serta memberi ruang lebih besar bagi penggunaan produk lokal yang memenuhi standar teknis.

“Belanja pemerintah harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi daerah, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” ujar Kadri.

Ia juga mengingatkan para penyedia yang telah terdaftar dalam katalog elektronik agar secara berkala memperbarui data produk, spesifikasi maupun harga pada etalase e-Katalog LKPP. Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses e-purchasing dan pelaksanaan kontrak payung yang akan diterapkan pemerintah daerah.

Lebih jauh, Kadri menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi di seluruh tahapan pengadaan. Pendampingan dari berbagai lembaga seperti LKPP, BPKP, Kepolisian Daerah Maluku Utara, hingga Kejaksaan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Selain aspek pengawasan, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah juga menjadi perhatian. Kadri meminta seluruh pimpinan OPD terkait, terutama Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pangan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program jalan lapen agar hasil pekerjaan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Saya berharap pengadaan konstruksi tahun anggaran 2026 berjalan tertib, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menjelaskan bahwa konsolidasi paket pekerjaan dilakukan sebagai upaya menciptakan efisiensi anggaran sekaligus memperluas peluang keterlibatan penyedia lokal dalam proyek pemerintah.

Menurut Hairil, sejumlah paket pekerjaan jalan lapen akan digabung dalam satu proses pengadaan melalui mekanisme kontrak payung dengan pihak ketiga. Meski dilelang secara bersamaan, pelaksanaan kontrak tetap dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kesiapan pekerjaan di lapangan.

“Beberapa paket lapen digabung dan dilelang sekaligus, tetapi kontraknya diteken bertahap. Polanya mirip multiyears,” jelas Hairil.

Sebagai contoh, pekerjaan pembangunan jalan lapen sepanjang lima kilometer di Pulau Obi dapat dimasukkan dalam satu paket konsolidasi, sehingga proses lelang menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi fleksibilitas pelaksanaan proyek.

Hairil juga meluruskan anggapan yang berkembang terkait metode pekerjaan jalan lapen. Ia menegaskan bahwa konstruksi lapen tetap menggunakan aspal cair yang dikombinasikan dengan agregat halus atau pasir sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

“Bukan berarti tanpa aspal. Tetap memakai aspal cair. Kami mendorong semua penyedia masuk e-katalog dan mengikuti e-purchasing untuk paket konsolidasi lapen,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penerapan skema kontrak payung tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pengadaan, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan teknis Dinas PUPR sebagai pelaksana lapangan serta komitmen seluruh pihak dalam menjaga mutu pekerjaan konstruksi.

Dengan skema baru ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan konektivitas antarwilayah yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.(@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.